; charset=UTF-8" /> Ijin HO Gelper Akiang Ternyata Sudah Tak Berlaku - | ';

| | 1,286 kali dibaca

Ijin HO Gelper Akiang Ternyata Sudah Tak Berlaku

Syafrizal, Kabid Tibum Satpol PP Pemko Tanjungpinang ketika menggelar razia di lokasi gelper Akiang (baju kaos putih).

Syafrizal, Kabid Tibum Satpol PP Pemko Tanjungpinang ketika menggelar razia di lokasi gelper Akiang (baju kaos putih), Senin (24/02) sekitar pukul 22 30 Wib.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah beberapa kali disorot media ini tentang sejumlah pelanggaran gelanggang permainan (gelper) di duga terindikasi menjadi ajang perjudian. Akhirnya, tim Kebersihan Keamanan dan Ketertiban (K3) yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja di back-up TNI-AD dan Polresta Tanjungpinang menggelar penertiban.

Operasi penertiban di pimpin langsung oleg Kabid Tibum Syafrizal, Senin (24/02) digelar di gelar mulai sekitar pukul 21 00 Wib hingga pukul 22 30 Wib. Dalam razia tersebut, berjalan dengan aman dan lancar tidak ada perlawanan dari pengusaha illegal tersebut.

Ketika petugas dari Tim 3K memasuki tempat gelper Hokki Bowl di Bintan Mall, Jl Pos, terlihat seluruh pengunjung yang sedang asyik bermain langsung terkejut melihat petugas memasuki Gelper itu.

Petugas langsung menuju kasir, menanyakan ijin kepada pengelola gelper tersebut, setelah di chek semua surat izin. Ternyata gelper tersebut banyak yang tidak memiliki izin. Alek selaku pengelola Gelper, Hokki Bowl ketika di periksa petugas.”Tolonglah pak, kalau saya menutup usaha ini tidak ada masalah. Namun saya mempunyai banyak karyawan.”pinta Alek.

Begitujuga dengan Heri Martin pengelola Citi Zon yang berada di Jl Gambir, ketika petugas memasuki gelper tersebut, Heri Martin terlihat santai dan menghimbau kepada seluruh pemain untuk tenang.”Tenang saja tidak ada masalah, jangan takaut.”kata Heri Martin kepada seluruh pemain.

Selanjutnya petugas Gelper Studio 9 yang dikelola Akiang di Jl Gambir depan hotel Mutiara, ketika tim memasuki gelper tersebut. Terlihat pemain sedang ramai yang di duga berjudi, terlihat seluruh pemain bubar, Akiang pengelola Gelper Studio 9 terlihat santai dan terseyum melihat petugas memeriksa surat izin usahanya. Padahal berdasarkan pengecekan petugas, gelper Akiang telah habis masa berlaku HO-nya.”Ijin Amdalnya sudah tak berlaku lagi. Tapi aneh juga masih beroperasi.”sebut seorang petugas Satpol PP yang ikut razia.

Kemudian tim gabungan tersebut mendapat laporan bahwa di hotel Sinta di Jl Kemboja ada permainan gelper. Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata di Hotel Sinta tidak ada permainan apa-apa. Kemudian Petugas merazia gelper E-zone yang berada di supermarket 21 Jl Ir Sutami, Suka Berenang, petugas juga melakukan hal yang sama. Namun petugas hanya memeriksa Surat izin gelper tersebut.

Ada beberapa oknum wartawan yang mengikuti razia tersebut bersorak dari jauh.”Coba permainan judi cingkoko alias dadu Goncang. Mana ada petugas yang berani.”teriaknya sambil meninggalkan lokasi.

Pantauan awak media ini di lapangan, ketika petugas menggelar razia, guna menertibkan Gelper tersebut, Kabid Tibum terlihat bertindak tegas.”papun ceritanya, kami menjalankan peritah. Yang jelas melanggar, tutup.” tegas Syafrizal sambil menggembok pintu Gelper tersebut.

Bukannya gentar dengan tindakan dan sanksi, setelah petugas meninggaan lokasi, terlihat pengusaha Gelper tersebut membuka kembali gembok yang di gembok petugas. Seakan-akan pengusaha tersebut meremehkan Tim 3K yang menggembok pintu gelper yang dikelola Akiang, tersebut.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 25 Feb 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek