; charset=UTF-8" /> Ibu Penganiaya Anak Itu Hanya Tandatangan Surat Pernyataan - | ';

| | 1,105 kali dibaca

Ibu Penganiaya Anak Itu Hanya Tandatangan Surat Pernyataan

Komisioner KPPAD Kepri mendatangi rumah Anita alias Ani, ibu kandung yang menganiaya anaknya.

Komisioner KPPAD Kepri akhirnya mendatangi rumah Anita alias Ani, ibu kandung yang menganiaya Ik, anaknya, Selasa (18/02).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah terlambat menindaklanjuti kasus penganiayaan oleh Ani alias Anita terhadap anaknya, Ik (5). Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri akhirnya mendatangi rumah Anita, Selasa (18/02). Ironisnya, Anita hanya diminta menandatangani pernyataan yang diketahui oleh ketua RT 008, Tarmizi dan Rosmawati, komisioner KPPAD Kepri.

Berikut isi surat pernyaatan Anita alias Ani si ibu “bengis”  yang diterima Radar Kepri.” Saya yang bertanda tangan dibawah ini. Kami sebagai orang tua, dengan ini kami menyatakan akan mendidik anak kami dengan sabar dan kasih sayang, tidak akan menggunakan/melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kami diatas. Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Surat tersebut ditandatanda tangani RT 008/RW 003, Tarmizi dan yang membuat pernyataan, Anita serta Rosmawati dari KPPAD Kepri.

Ery Syahrial Mpdi di konfirmasi Radar Kepri Selasa (18/02) via ponselnya mengatakan.”Tadi pagi komisioner dari PPKAD Kepri sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).”Kata Ery Syahrial.

Ditambahkan Ery Syahrial.”Untuk peringatan pertama, kita buat surat perjanjian bahwa ibu kandungnya Ani, tidak akan mengulangi lagi berbuatan yang menganiaya anaknya Ik. Apabila dikemudian hari perbuatan yang sama terulang kembali. Maka, Ani selaku ibu kandung Ik akan di proses secara hukum, surat itu ditanda tangai oleh Ani serta saksi-saksi.”Jelas Ery Syahrial. Kasus penganiayaan dilakukan oleh Ani selaku Ibu kandung dari Ik (5) pada Sabtu (15/02) lalu, namun baru hari ini, Selasa (18/02) ditanggapi oleh pihak PPKAD kepri. Sementara, media ini telah meng-ekspos pada Minggu (16/02) atau sehari setelah aksi brutal tersebut terjadi.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 18 Feb 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek