; charset=UTF-8" /> Husnizar Hood Pimpim Paripurna Reses Masa Sidang ke III - | ';

| | 87 kali dibaca

Husnizar Hood Pimpim Paripurna Reses Masa Sidang ke III

Wakil KetuaDPRD Kepri, Husnizar Hood saat-memimpin sidang paripurna reses III.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Rabu (24/02) menggelar rapat paripurna penyampaian hasil laporan kegiatan reses masa sidang ke III DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Kepri, Istana Kota Piring, Pulau Dompak.

Paripurna terbuka ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood setelah menyatakan jumlah peserta rapat memenuhi quorum. Menurut politisi dari Partai Demokrat, kegiatan reses merupakan sebuah keharusan bertujuan sebagai sarana dan upaya pendekatan diri dengan masyarakat.

“Reses merupakan salah satu unsur yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bertujuan untuk meningkatan pembangunan serta kinerja pemerintah.”terangnya.

Reses berlangsung pada 21 – 29 Desember 2017 lalu menghasilkan berbagai masukan dan saran dari berbagai macam kebutuhan masyarakat di 7 Kabupaten dan Kota se Kepulauan Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mewakili Gubernur Kepri yang menghadiri mengatakan, bahwa hasil reses merupakan bahan yang penting bagi pemerintah Provinsi Kepri untuk mensinergikan konsep pembangunan yang ada dengan kebutuhan dan keinginan dari masyarakat saat ini.

“Laporan hasil reses dapat dijadikan bahan masukan bagi para stakeholder untuk peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat juga pemerataan pembangunan.”katanya.

Dengan kegiatan reses ini, anggota DPRD langsung bertemu dan bertatap muka dengan rakyat.”Rakyat yang memilih tentu dengan senang hati akan menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang belum tercover dalam musrembang.”jelas Sekda.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 24 Jan 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek