; charset=UTF-8" /> HTI Batam Demo Tolak RUU Ormas - | ';

| | 913 kali dibaca

HTI Batam Demo Tolak RUU Ormas

MASA HIZBUT TAHRIL BEDOMO DIDEPAN GEDUNG KANTOR PEMKO BATAM  MENOLAK RUU ORMAS.=

Masa HTI Batam demo di kantor Pemko Batam menolak RUU Ormas, Jumat (05/04).

Batam, Radar Kepri-Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kota Batam menggelar aksi demo damai di depan kantor Walikota Batam, Jumat (05/04). Ormas berbasis Islam ini menentang RUU Ormas yang di-anggap pintu masuk kembalinya system rezim Orde Baru (Orba).

Penolakan ini disuarakan untuk wakil rakyat di DPR-RI dan Pemerintah yang sedang intens menggol-kan RUU tentang ormas. Para wakil rakyat menilai RUU dianggap penting dalam mengatur dan mengelola masyarakat. Akan tetapi faktanya, RUU ini justru mengusung semangat mengontrol dan meng-ekpresikan gaya Orba dengan menghidupkan kembali ketentuan asas tunggal (pasal 2 RUU ). Dan larangan berpolitik bagi omas  (pasal 7 RUU Ormas) serta kontrol ketat keberadaan ormas oleh pemerintah (Pasal 5 8, pasal 61 pasal 62 RUU Ormas).

Ini terlihat dari begitu luasnya cakupan dari defenisi Ormas, sehingga alih-alih RUU tersebut akan memberikan ruang gerak yang lebih longgar untuk kemajuan masyarakat. Melalui partisipasi ormas dalam pemberdayaan masyarakat. RUU ini justru sangat berpotensial membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah  dengan berbagai dalih.

Demikian asiprasi HTI Batam yang disampaikan secara bergantian oleh demonstran.

Dalam hal ini, menurut HTI kota Batam, sangat jelas merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR No.XVIII/1998 yang menbatalkan TAP MPR nomor II tahun 1978 termasuk didalamnya  tentang asas tunggal. RUU ini dituding bisa membangkitkan trauama masyarakat terhadap otoritariasme gaya orde baru.

RUU ini juga terkesan sangat diskriminatif, karena ada perbedaan pengaturan antara ormas biasa dengan ormas yang marupakan sayap partai (pasal 4 RUU ormas). Sehingga terkesan parpol mau menang sendiri, seharusnya semua ormas harus tunduk kepada RUU ini sedangkan Ormas milik partai tidak.”Berkenaan itu, kami dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia kota Batam dan para tokoh Ormas Islam menyatakan, menolak RUU Ormas itu. Karena kami menilai RUU ormas tersebut, menjadi pintu yang sangat nyata, kembalinya rezim represif ala orde baru.”jelas pedemo.

Ditambahkan, RUU ini sangat berpotensi besar untuk membukam suara kritis masyarakat terhadap pemerintahan dengan berbagai dalih. Sesungguhnya yang di perlukan adalah menata ulang kerangka berfikir secara benar tentang   bagaimana membina masyarakat dan menbawa negeri ini. Kearah yang lebih tepat,  serta mengenali apa atau siapa sesungguhnya yang menjadi ancaman terbesar buat negeri ini dan bagaimana cara menghadapinya.

Dari fakta yang ada, ancaman terbesar itu tidak lain adalah ideologi suka-isme, kapitalisme, dan imperialisme modren yang telah mencengkram bangsa ini dari berbagai aspek kehidupan.Terutama di bidang politik dan ekonomi, sehingga masyarakat terkotori dan negara ini begerak ke arah yang salah.

Maka itu.”Kami menyerukan kepada umat untuk dengan sungguh-sungguh berjuang bersama-sama bagi tegaknya kembali syariah dan kalifah. Dan yakinlah, hanya dalam naungan rahmatan Islam yang telah dijadikan oleh Allah SWT  itu benar-benar akan terwujud. Sehingga arah perjalan negara ini menjadi tepat.  Dimana peran serta masyarakat  melalui berbagai kegiatan dan organisasi demi kemajuan masyarakat  akan mendapatkan tempat  yang terhomat.”Demikain disampaikan oleh juru bicara Hizbut Tahril Indonesia kota Batam, Muhamad Islamail,  dalam orasinya.Usai ber-orasi, para demonstran membubarkan diri dengan damai dan tertib.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Ming 07 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek