Horeee..Jam 01 00 Wib Karoke Shangrila Masih Buka
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dugaan adanya oknum jadi beking karoke Shangrila, ternyata bukan isu belaka. Buktinya, ketika jarum jam telah menujuk pukul 01 00 Wib, karoke yang dikelola Lily ini masih buka dan melayani tamu-tamu yang datang. Namun, saat tim gabungan datang, Lily memilih lari lewat pintu belakang meninggalkan pekerjanya yang hanya pasrah ketika petugas datang.
Fakta ini terlihat Kamis (09/07) dini hari saat tim gabungan di pimpin kepala bidang penegak perundang undangan daerah Satpol PP, Nanang Herry.K menggelar razia ke tempat hiburan malam (THM) tersebut. Petugas hanya memberikan surat teguran dan menebar ancaman akan mencabut ijin karoke yang “paling” sering melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH tersebut.
Sebelum ke karoke Shangrila, tim gabungan menyisir Pinang Marina di Rimba Jaya, di lokasi ini tim gabungan tidak mendapati pasangan muda mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan menelusuri Pamedan A Yani, petugas menemukan 2 orang anak punk. Salah seorangnya sedang menghisap lem yang disimpannya didalam kantong celana. Dengan sigap tim gabungan menangkap dan membawa kedua anak punk tersebut ke kantor Satpol PP menggunakan mobil patroli. Salah seorang anak punk, rambutnya di pangkas nyaris gundul karena sudah 2 kali ditangkap oleh Satpol PP.
Kemudian tim gabungan menelusuri wisma Cahaya Pinang, petugas menemukan sepasang warga yang mengaku adik-kakak berada di dalam satu kamar. Kemudian itu “sepasang” adik-kakak tersebut di bawa ke Kantor Satpol PP, di data, di bina dan seperti biasa disuruh pulang.(chendy)
Surat Edaran Walikota Tanjungpinang tidak ditaati oleh manegmen hotel shangrilla sehingga hiburan karauke buka sampai jam 01 wib. Ini artinya mereka sdh tdk menghormati surat edaran sang walikota TPi ttg Hiburan di bulan ramadhan. Kami desak pada Petugas Razia jgn mengorbankan Harga diri sang walikota, untuk harap tindak dan cabut ijinnya. Jangan 86 ya bos. Tegakkan peraturan demi wibawa Pemerintah.