Haldy Chan Bangun Parit Asal-Asalan, Bukti Wako Rahma “Dilecehkan”
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pelecehan bahkan terindikasi tak menggubris teguran Pemko Tanjungpinang melalui PUPIR terus dipertontonkan pemilik 49 unit ruko di Jl WR Supratman Haldi Chan alias Ba’i. Bukti paving blok tak dipasang didepan ruko yang telah dijual ke sejumlah orang, pohon palem ekor tupai hanya1 yang ditanam sisanya pohon palem jenis lain. Parit selebar dua meter dibuat asal-asalan dan hanya selebar kurang dari 1, 5 meter saja.
Tak digubrisnya teguran Pemko Tanjungpinang inj disinyalir ada upaya sistematis dari “orang dalam” melakukan pembusukan dari dalam alias “sengaja merusak citra Hj Rahma sebagai Walikota Tanjungpinang. Sehingga timbul citra negatif terhadap Rahma yang dikabarkan akan maju lagi dalam Pilwako 2024.”Harusnya sudah ada tegutan ke 3 dan tindakan tegas dari PUPR Tanjunngpinang, tapi susahnya Sekda sekarang ini adalah mantan Kadis PUPR. Kayaknta ibu Wali salah pilih Sekdako.”tutur seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis lengkap, berinisial D.
Saat ini parit yang dibangun berada diatas tanah tanpa kedalaman bahka diduga berada diluar lokasi tanah sesuai dengan IMB yang dikantongi Haldi Chan.
Persoalan pelanggaran IMB ini meluas ke asal usul kepemlikan tanah disebelah foofcort yang diklaim milik Haldy Chan. Karena diduga ada “mafia” tanah yang melobatkan sejumlah pihak dan pejabat dan saat inj sedang diusur Polres Tanjungpinang. Indikasi adanya “mafia”tanah ini mencuat karena pemilik tanah awal diketahui telah meninggal dunia namun dua tahun kemudian terbit jual beli seolah-olah pemilik lahan masih hidup.”Istri pemilik lahan yang sebenarnya, informasinya sudah di periksa dalam.kasus ini.”tambah Jodi,.pemilik lahan yang bersempadan denga Haldy Chan.
Hingga berita dimuat, upaya konfirmasi dengan pihak-pihak terkait maaih dilakukan untuk klarifikasi.(irfan)