Hakim Sebut Kadis PU Harus Ikut Tanggungjawab
Tanjungpinang, Radar Kepri-, Eduart Marudut P Sihaloho SH MH, Ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pencurian plat baja dengan terdakwa La Mane menilai Kepala Dinas PU Kepri, Abu Bakar harus turut bertangunggungjawab.
Hal ini diungkapkan Edo sapaan Eduart P Marudut Sihaloho SH MH setelah mencecar Abu Bakar dengan sejumlah pertanyaan dipersidangan, Selasa (02/04).”Saudara sebagai kepala dinas harusnya ikut bertanggungjawab.”ucap Edo sambil menunjuka Abu Bakar.
Edo melanjutkan.”Hilangnya plat baja yang di klaim milik Pemprov itu saat anda jadi Kadis. Harusnya ikut bertanggungjawab.Bagaimana fungsi pengawasan saudara.”heran Edo.
Mendengar hal ini, Abu Bakar hanya bisa bungkam dan menunduk. Tidak sepatahpun kalimat terucap.(irfan)