; charset=UTF-8" /> Fraksi DPRD Kepri Sampaikan Pandum Nota Keuangan dan Ranperda Tahun 2024 - | ';

| | 30 kali dibaca

Fraksi DPRD Kepri Sampaikan Pandum Nota Keuangan dan Ranperda Tahun 2024

Tanjungpinang, Radar Kepri- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu , (15/11/2023).

Paripurna ini Beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan ini Fraksi Nasdem lewat juru bicaranya Dr. Tengku Afrizal Dachlan menyampaikan “Gubernur harus serius mengurus dan mencari investasi agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan,pemanfaatan potensi pajak daerah harus serius diagarap agar dapat mengurangi defisit anggaran, anggaran APBD Tahun 2024 harusnya bisa mengurangi lebih banyak kemiskinan dan angka pengangguran terbuka yang menjadi beban pemerintah”.

Sementara juru bicara Fraksi PKS Wahyu Wahyudin juga menyampaikan “Pemerintah juga harus memperhatikan pemetaan kesejahteraan kesehatan masyarakat terkait layanan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA), fraksi PKS meminta kepada pemerintah provinsi untuk melakukan pemetaan kebutuhan kesehatan masyarakat. Fraksi PKS meminta kepada OPD untuk mendapatkan pagu anggaran yang proporsional sesuai dengan RPJMD”.

Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih oleh Pimpinan Rapat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah menghadiri acara sampai selesai.(red/hum)

Ditulis Oleh Pada Jum 17 Nov 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek