; charset=UTF-8" /> Forum Anak Kabupaten Lingga Amanah UU - | ';
'
'
| | 1,810 kali dibaca

Forum Anak Kabupaten Lingga Amanah UU

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Rusli SP.d=

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Rusli SP.d

Lingga, Radar Kepri-Berdirinya forum anak di kabupaten Lingga diharapkan anak-anak bisa mengembangkan kreatifitas positifnya. Dalam rangka berpartisipasi mewujudkan kehidupan anak yang lebih baik untuk masa yang akan datang. Adanya forum anak ini, anak-anak juga dapat menyuarakan aspirasi dan harapan mereka sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses pembangunan  serta peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Lingga.

Hal tersebut diungkapkan Rusli Rabu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga, Rabu(26/03).”Perlindungan anak mutlak dilakukan, bertujuan  untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.”terangnya.
Mengingat semakin hari semakin banyak masalah yang dihadapi anak-anak, maka menurut  Rusli, S.Pd. Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga.”Mutlak kita lakukan bersama-sama, dengan melaksanakan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.”tegasnya.
Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 4 yang berbunyi, Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dan mengingat anak merupakan pelanjut tongkat estafet pembangunan masa depan di daerah ini, maka Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang tersebut.
Dimana pada tahun 2013 Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga telah  membentuk lembaga independent Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Lingga serta membentuk Forum Anak Kecamatan Se-Kabupaten Lingga.”Untuk tahun 2014 kita tetap melaksanakan pembinaan terhadap forum anak yang telah kita bentuk.”tegas Rusli.(muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Kam 27 Mar 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek