Eva Amalia Klarifikasi Jumlah Setoran Pedagang Akau
Tanjungpinang, Radar Kepri- Eva Amalia mengklarifikas beberapa beberapa materi pemberitaan yang dimuat media ini pada Jumat (22/02) lalu. Dintaranya, besarnya setoran pedagang Akau Potong Lembu yang hanya sekitar Rp 530 ribu per-malam. Dimana jumlah pedagang yang berjualan mencapai 86 orang dengan tarif sewa permalam Rp 10 ribu.
Menghubungi Radar Kepri via ponselnya, Sabtu (23/02) Eva menjelaskan.”Jumlah pedagang Akau Potong Lembu yang aktif memang hanya sekitar 50 sampai 53 orang saja. Kami (BUMD) menerima uang sewa dari pedagang Akau itu berdasarkan karcis yang ada dan diserahkan pada pedagang.”katanya.
Namun, masih menurut Eva Amalia, selain memungut sewa harian, pihak BUMD Kota Tanjungpinang juga memungut sewa bulanan.”Ada juga pedagang Akau yang membayar secara bulanan.”sebut Eva.
Kemudian mengenai dirinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh jaksa, Eva Amalia membantah kalau anak buahnya yang datang ke kantor Kejari Tanjungpinang.”Saya langsung yang datang ke Kejari Tanjungpinang dengan membawa data-data terkait bazaar di Pamedan pada tahun 2011 itu. Kami (BUMD) meraup untung ketika menjadi pengelola bazaar itu.”tambah Eva.
Selanjutnya, mengenai adanya temuan BPK terkait penyertaan modal di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat Bestari, menurut Eva.” Silahkan ditanyakan ke PD BPR.”sarannya.
Pihaknya juga menyatakan, terkait temuan BPK yang menyebutkan, penyajian saldo aset tetap, pada neraca per-31 Desember 2011 tidak didukung data yang andal. Eva Amalia menyebutkan, pihaknya sudah melengkapi dan tidak ada permasalahan lagi.(irfan)