Dukung Kejati Kepri, Fadil Hasan Siap di BAP Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kedatangan Bupati Anambas, Drs H Tengku Muhtarudin ke kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (16/04) dengan dalih silaturahmi disinyalir hanya modus. Agar tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Anti Korupsi bentukan Kejati Kepri dengan koordinator jaksa dari Kejagung tidak “menyentuh” kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati, Sekda dan “anak emas” kedua pejabat tersebut.
Sinyalemen ini diungkapkan Fadil Hasan yang terus memonitor dan mengikuti perkembangan kasus-kasus korupsi di Anambas yang mandeg proses hukumnya di Kejaksaan.”Saya dapat info, setelah tim Satgasus turun ke Anambas, Sekda beberapa kali coba bertemu dengan Kejati Kepri. Saya menduga, upaya Sekda itu untuk melobi Kejati agar kasus-kasus korupsi yang di usut di pilah-pilah. Setidaknya ada 5 kasus korupsi di Anambas yang sedang di usut tim Satgasus tersebut.”kata Fadil Hasan, Jumat (17/04).
Sebagai tokoh pejuang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Fadil Hasan mendukung upaya Kejaksaan mengusut tuntas para “perampok” uang rakyat Anambas tersebut.”Saya siap di BAP dan dimintai keterangan oleh jaksa penyidik di Satgasus tersebut sebagai bentuk tanggungjawab terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di Anambas, terutama mega proyek Water Front City yang gagal total itu.”terang Fadil Hasan melalui ponselnya.
Mengenai tudingan Tengku Muhtarudin yang menyebutnya sebagai pengacara gadungan, Fadil Hasan SH mengatakan.”Saya tidak pernah mengaku-ngaku pengacara, kalau tokoh masyarakat dan LSM serta LBH, iya. Jadi tidak pernah saya mengatakan diri saya pengacara.”tegasnya.
Sumber media ini di internal Kejati Kepri menyebutkan, pada pekan ke 4 April 2014 ini akan ada peningkatan proses hukum kasus dugaan korupsi di Anambas menjadi tahap penyidikan.”Tersangkanya 3 orang bang, ada pejabat eselon II dan III juga yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Sabar dulu bang, pekan depan akan kami publikasikan.”sebut sumber yang meminta dirinya tidak ditulis.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, pihak Kejaksaan Tinggi Kepri masih tertutup mengungkap sejumlah kasus korupsi yang di usut dengan alasan masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Tertutupnya pihak Kejati Kepri mempublikasikan kegiatan lidik menimbulkan beragam spekulasi. Media hanya bisa menduga-duga kasus-kasus yang sedang didalami tim Satgasus tersebut.
Dalam catatan media ini diantara proyek-proyek yang diduga terjadi korupsi, meliputi proyek pembebasan lahan untuk bandara di Jemaja di DPU dan proyek WTC, pembangan GOR, proyek pembebasan lahan kantor Bupati di Pasirpeti. Sedangkan di Disdik, proyek pengadaan buku, alat peraga tahun 2011 senilai Rp 11,6 M diduga markup-nya Rp 4,5 M dan barang yang dibeli tidak sesuai spek. Kemudian di dinas Pariwisata ada 3 proyek diduga fiktif dengan nilai Rp 3M lebih. Dibagian ekonomi, ada masalah minyak subsidi yang diduga terdapat selisih Rp16 M lebih. Kemudian di Kabag umum, masalah motor dinas bodong 200 unit dan mobil dibeli dengan uang pemda tapi dipakai untuk pribadi di Tanjungpinang.(irfan)
Siapa.yg berani akan kami santet. .Silakan kalau mau coba
Santet atau sate wak, koruptor kok dibela. Suai.