Dugaan Korupsi di Dinas PMK-UKM Bertambah
Batam, Radar Kepri-Dugaan korupsi di dinas PMK-UKM kota Batam kembali mencuat. Kali ini, diduga terjadi dalam bentuk mark-up proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS). Proyek ini dianggarkan pada APBD Kota Batam tahun 2012 dengan nilai Rp 2. 419.428.000 yang dimenangkan PT Karya Satria, beralamat di jalan Sankuntala /Banda Aceh No.15/45.
Dugaan mark-up ini diungkapkan ketua LSM Barelang, Yusril, yang mengirimkan konfirmasi melalui pesan singkat via ponselnya, Jumat (03/05).”Pemenangnya sudah diduga sudah diatur sejak awal.”sebut Yusril.
Mencuatnya dugaan korupsi berupa proyek SHS ini menambah panjang daftar dugaan tindak pidana korupsi di Dinas yang dipimpin Drs Pebrialin. Sebelumnya, Her Marhat, ketua LSM LAKI 45 mengungkapkan adanya dugaan korupsi di penyaluran pinjaman bergulir untuk pengusaha kecil dan menengah. Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi LSM LAKI 45, menurut Hery Marhat.”Kami menemukan adanya beberapa modus penyimpangan penyaluran pinjaman bergulir.”katanya.
Disebutkan Hery Marhat, diantaranya, ada penerima pinjaman bergulir itu ternyata fiktif.”Kemudian, yang mendapat pinjaman bergulir itu diduga kerabat dan rekan dekat pejabat di dinas PMK-UKM kota Batam.”jelasnya. Akibatnya, lanjut Hery Marhat, pengembalian dana bergulir tersebut macet dengan jumlah mencapii Rp 8 Milar sampai tahun 2013 ini.
Masayarakat Batam meminta Kajari Batam mengusut kasus-kasus ini.”Segara diungkap. Mulai dari proyek yang kita sebutkan diatas. Dan pengembalian pinjaman dana bergulir. Jaksa harusnya proatif untuk mengungkap kasus ini, apa penyebabnya sampai macet Rp 8 miliar. “Pintanya.
Sementara itu, Kepala dinas PMK-UKM Batam, Drs Pebrialin yang dikomfirmasi melalui via ponselnya, Jumat (03/05). Walaupun terdengar suara nada sambung masuk, namun tidak menjawab. Media ini kemudian menkonfirmasikan melalui SMS via ponselnya. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.(taherman)