; charset=UTF-8" /> Dugaan Korupsi di BUMD, Jaksa Tunggu Hasil Audit - | ';

| | 1,436 kali dibaca

Dugaan Korupsi di BUMD, Jaksa Tunggu Hasil Audit

Lukas Alexander Sinuraya SH MH.

Lukas Alexander Sinuraya SH MH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri Tanjungpinang masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Lukas Alexander Sinuraya SH MH ketika dijumpai radarkepri.com, Jumat (10/02) diruang kerjanya.”Kita sudah ajukan permintaan audit investigasi pada pertengahan Desember 2015 lalu. Namun sampai hari ini, kita belum menerima hasilnya.”ucap Lukas sapaan Kasi Pidsus.

Pihaknya menuturkan, audit investigasi diperlukan untuk menentukan penyimpangan dan kerugian negara akibat penyalahgunaan uang rakyat Tanjungpinang (APBD).”Kita maunya audit menyeluruh, kemana saja uang Rp 4,2 Miliar itu digunaka. Dan apakah sudah sesuai dengan peruntukannya ?. Kemana uang ditarik dari pihak ketiga, seperti pedagang ?. “ujarnya.

Ditambahkan Lukas, sejak dipimpin Eva Amalia, aset BUMD hanya bertambah 1 unit mobil Avanza saja.”Ada banyak uang yang dipergunakan untuk perawatan gedung perawatan aset. Ini yang sedang kita dalami secara menyeluruh.”terangnya.

Namun, disisi lain, pihak auditor meminta audit difokuskan pada 1 item saja, yaitu bisnis tower.”Dimana, dari 10 lokasi tower yang disewa BUMD, hanya 4 yang dibangun dan hanya 1 saja yang beroperasi. Jumlah uang yang dipergunakan untuk sewa lahan tower ini, totalnya mencapai Rp 1,1 Miliar.”ungkapnya.

Meskipun Lukas Alexander Sinurya SH MH telah dipromosikan ke Kasi I Kejati Jatim, namun pihaknya memastikan telah berkoordinasi dengan penggantinya untuk tetap meneruskan kasus ini hingga ke meja hijau.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 11 Feb 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek