; charset=UTF-8" /> Dua Supir Pengedar Narkoba Ditangkap - | ';

| | 2,522 kali dibaca

Dua Supir Pengedar Narkoba Ditangkap

Inilah dua orang supir yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Kamis (31/03).

Inilah dua orang supir yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Kamis (31/03).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap 2 tersangka kasus Narkoba, Kamis (31/03) pukul 09.00 Wib.

Tersangka pertama berinisial JK (26) berhasil dibekuk jajaran Polres Tanjungpinang di Parkiran bank Panin, jalan Merdeka, Tanjungpinang kota.

Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP dan di badan tersangka yang berprofesi sebagai supir, kamar hotel serta rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 6 paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor 4,40 gram , 1 buah timbangan, 1 ikat plastik klip, Seperangkat alat isap sabu., 1 buah gunting kecil dan 1 unit hp nokia warna hijau bererta kartu nya

Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh penyidik Polres Tanjungpinang, Polisi berhasil menangkap 1 pelaku pada hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 12.30 Wib.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian,SIK.,Msi menyebutkan, tersangka berinisial RF (31) adalah rekan seprofesi dari tersangka pertama JK.

Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP dan pada badan tersangka di temukan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu-sabu berat kotor 1,55 gram, 1 sarung dompet kecil warna htam, seperangkat alat hisab bong, 1 buah mancis gas yg sudah di modifikasi, 1 ikat kantong plastik transparan, 1 unit hp nokia biru beserta kartunya.

Kini dua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 02 Apr 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek