DPRD Kepri Setuju PDAM Jadi Milik Pempro Kepri
Tanjungpinang,Radar Kepri-Hasil Rapat Paripurna akhir dengan agenda pansus rancangan peraturan daerah disampaikan H Lis Darmansyah selaku Ketua Pansus, menyampaikan rancangan Perda sudah dirancang selama 6 bulan, kini PDAM menjadi milik Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu (2/9).
“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi permasalahan PDAM Tirta Kepri akan diperbaiki.Tentang penyataan modal Rp 500 Milayar untuk PDAM Tirta Kepri menjadi 900 Miliar. Penyusunan prodak hukum daerah, berlaku peraturan undang-undang yang ada dan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi,” kata Lis dalam laporan pansusnya.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di hadiri oleh Gubernur Kepri Isdianto dalam kata sambutannya mengatakan dengan pengesahan BUMD yang berbentuk Perumda (Perusahaan Umum Daerah) diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat dan untuk hajat hidup orang banyak.
Dengan ditetapkannya PDAM Tirta Kepri penjadi milik daerah Pemprov Kepri Isdianto mengharapkan kedepannya agar menjadi distribusi Pemprov Kepri. Hal itu disepakati oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengatakan telah di sahkan PDAM Tirta Kepri menjadi peraturan daerah untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.(mona)