Nizar Hadiri Syukuran Dan Penyerahan SK Kades Pasir Lulun
Lingga, Radar Kepri-Wakil bupati Lingga menghadiri acara suyukuran dan penyerahaan surat keputusan Kepala Desa persiapan Pasir Lulun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Rabu (2/9).
Ketua panitia pelaksana desa persiapan Pasir Lulun, Riduan dalam kata sambutannya menyampaikan, ucapan terimaksih sebesar-besarnya, atas kehadiran pak Wakil Bupati Lingga yang telah menyempatkan diri hadir diacara suyukuran ini.
Meskipun ini aspirasi dari masyarakat meminta Pasir lulun ini untuk menjadi desa persiapan, Inipun tidak luput juga, semua berkat perjuangan bapak wakil bupati dan Anggota DPRD Kab. Lingga. “Semoga desa Pasir Lulun ini cepat menjadi desa definitif,”ujar Riduan dalam kata sambutannya.
Ditempat yang sama dalam kata sambutan Pj kepala desa persiapan Pasir Lulun, Fictor menyampaikan, marilah kita bersama-sama kompak menjadi desa ini sebagai desa mandiri, dan kepada perangkat desa marilah kita kerjasama jaga kekompakan agar desa persiapan ini cepat menuju desa definitif.
“Insyaallah dengan kekompakan kerjasama, desa ini menjadi desa maju dan mandiri. Semoga desa ini cepat menjadi desa definitif,”ucapnya.
Ditempat yangsama Wakil Bupati Lingga, M Nizar menyampaikan, ucapan Selamat dengan di mekarnya Desa Pasir Lulun menjadi Desa persiapan. “Dengan dimekarnya Desa ini. Manfaatkan dengan baik,”pesan Nizar.
Lanjutnya, saat ini Komitmen pemerintah daerah dalam pemekaran wilayah, tentunya bertujuan untuk memperpendek rentang kendali dan mempermudah masyarakat dalam segala kepengurusan dan pemerataan pembangunan hingga kepelosok wilayah…
Ia berharap agar desa persiapan Pasir Lulun yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, dapat segera menjadi desa definitif. “Saat ini ada sebanyak 11 desa persiapan di Kabupaten Lingga,”ujar Nizar.
Dikatakan M Nizar, dari desa persiapan menjadi desa definitif itu tidak gampang. “Maka dari itu, mari kita perjuangkan sama-sama agar desa persiapan ini bisa menjadi desa definitif,”tutup Nizar.
Ia melanjutkan, dari desa persiapan untuk menjadi desa definitif memang diberikan waktu yang cukup panjang, yakni selama 3 tahun. Namun dalam waktu per-6 bulan, tim dari kabupaten dan provinsi akan turun untuk melakukan evaluasi.
“Bilamana dalam 6 bulan sudah dianggap layak untuk diusulkan ke DPRD dan dijadikan Perda, maka tidak harus menunggu sampai 3 tahun.”ungkapnya.
“Memang kita memaklumi ini berat, karena kita keterbatasan masalah biaya. Tapi percayalah, pemerintah daerah, serta DPRD Lingga tidak menutup mata, Insya Allah untuk desa persiapan Pasir Lulun kita bantu operasionalnya minimal Rp100 juta,”ungkap Nizar.
Kemudian untuk pembangunan dan usulan program, Nizar menyarankan untuk tetap berkoordinasi dengan desa induk.
“Jaga kekompakan, tingkatkan solidaritas, mari kita bangun Lingga yang kita cintai ini menjadi lebih maju dan sejahtera,”tutup Nizar. (Hendra)