Tanjungpinang, Radar Kepri- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar sidang paripurna selama dua hari berturut-turut. Para wakil rakyat ini membahas pandangan umum fraksi, dan jawaban pemerintah provinsi.
Rapat paripurna dilaksanakan Senin (17/2/2020) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak SH dihadiri oleh Plt Gubernur Kepri, Isdianto.
Sedangkan pada hari selanjutnya, Selasa (18/2/2020) sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar.
Adapun tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dibahas adalah, Ranperda RZWP3K, Ranperda PDAM Tirta Kepri dan Ranperda Penyertaan Modal BUMD Kepri.
Dalam kesempatan itu, Isdianto mengatakan bahwa 3 ranperda ini sangat diperlukan, sebagai regulasi dalam menjamin kepastian hukum.
Baik dalam berinvestasi memanfaatkan wilayah pesisir, penyertaan modal daerah ke Perusahaan PDAM dan BUMD Kepri. Karena itu, Isdianto berharap DPRD Kepri segera mengesahkan sehingga menjadi payung hukum dalam memanfaatkan wilayah pesisir dan penyertaan modal di PDAM dan BUMD Kepri.(red)








