DPRD Gelar Paripurna Bahas PDAM Jadi Perusda
Tanjungpinang, Radar Kepri-Rapat Paripurna dalam agenda menggelar Ranperda terhadap air bersih PDAM Tirta Kepri untuk menjadi Perusahaan Daerah (Perusda) yang sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Senin, jam 10.00 Wib (31/8).
Sebelumnya pembahasan yang menyangkut permasalahan air bersih PDAM Tirta Kepri yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu. Pihak PDAM Tirta selalu terjadi minus bahkan tidak bisa membayar gaji karyawan karena mengalami kerugian.
Bahkan terjadi kebocoran pipa yang tidak dapat di perbaiki karena biaya yang cukup mahal. Sementara masyarakat Kepri banyak mengeluh karena kekurangan air bersih dari PDAM Tirta.
Untuk itu pemerintah Kepri akan mengambil alih serta membantu penyediaan air bersih dengan cara memperluas areal waduk yang ada di Tanjungpinang ini dengan anggaran yang akan di sediakan dalam APBD nanti.(mona)