; charset=UTF-8" /> Ditangkap KPK, Kadis PUPR Kepri Batal Diperiksa Polisi - | ';

| | 2,651 kali dibaca

Ditangkap KPK, Kadis PUPR Kepri Batal Diperiksa Polisi

Abu Bakar, Kadis PUPR Kepri.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Tanjungpinang diprediksi gagal memerika Abu Bakar, Kadis PUPR Kepri dalam dugaan tindak pidana penimbunan laut secara ilegal di Teluk Keriting, Tanjungpinang.

Informasi yang dirangkum radarkepri.com, Abu Bakar selaku pemilik lahan yang ditimbun akan diperiksa pada Sabtu (13/07). Bahkan penyidik telah mengirimkan undangan untuk dimintai keterangan tersebut.”Rencananya, Sabtu (13/07) akan diperiksa.”ucap Kasat Reskrim melalui Kanit Tipiter, Aiptu Jerico membenarkan info tersebut.

Sebagaimana diketahui, Abu Bakar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (10/07) sore bersama Kadis Kelautan Perikanan,Edy Sopian dan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Dan, saat ini mereka yang terjaring dengan barang bukti 6 ribu dolar Singupura itu telah dibawa ke gedung KPK di Jakarta.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 10 Jul 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek