Diduga Pakai Narkoba, Sub Denpom I/3-2 TNI-AD Tpi Tahan Kapten Amr Ambarita

Tersangka Toni, ketika diserahkan ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Rabu (17/10). (foto by aliasar, radarkepri.com).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kapten Arm R Ambarita, Pasiops Kodim 0315/Bintan diduga mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu (SS). Saat ini, Kapten Arm Ambarita ditahan di Sub Denpom I/3-2 TNI-AD Tanjungpinang (Tpi) guna penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini terungkap siaran pers Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bujang Zuirman melalui Kepala Penerangan Mayor Jhoni Tambunan, Kamis (17/10). Diuraikan, awal pengungkapan kasus yang melilit Kapten Arm Ambarita bermulai pada hari Rabu 16 Oktober 2013 sekitar pukul 12 0 Wib.”Bertempat di ruang data MaKodim 0315/Bintan Jl Ahmad Yani, Tanjungpinang berlangsung tes urine terhadap 7 Pama Kodim 0315/Bintan yang dilakukan oleh 3 orang anggota Badan Narkotika Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Jimmy atas permintaan Dandim 0315/Bintan Letkol Inf, Andi Asmara Dewa, dilakukan langsung di depan Dandim 0315/Bintan.”tulis Mayor Jhoni Tambunan.
Dilanjutkan, dari hasil pengecekan urine ke tujuh orang Perwira Kodim 0315/Bintan tersebut. Satu orang yang positif menggunakan narkotika jenis Shabu-Shabu yang diduga dikonsumsi sehari sebelumnya, Selasa (15/10)”Yaitu Kapten Arm R. Ambarita, jabatan Pasiops Kodim 0315/Bintan. Atas temuan tersebut, Dandim 0315/Bintan memerintahkan kepada Lettu Inf, Rusdianto, Pasi Intel Kodim 0315/Bintan, untuk melakukan pemeriksaan/interogasi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Kapten R Ambarita.”terang Mayor Jhoni Tambunan.
Masih menurut Mayor Jhoni Tambunan.”Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Kapten R. Ambarita tetap bersikukuh tidak pernah mengkonsumsi shabu-shabu. Hasil positif mengandung narkoba terhadap urine, Kaptem Arm Ambarita beralasan setiap hari mengkonsumsi obat asam urat sebanyak 3 kali setiap hari.”bebernya.
Namun alasan ini tidak begitu saja diterima, petugas menelisik tempat biasa Kapten Arm Ambarita bertandang. Selanjutnya, Kapten CPM M Yusup, Dansub Denpom TNI AD dan Lettu E.S. Nasution, Dan Unit Inteldim 0315/Bintan serta dua orang anggota TNI AD bergerak ke kos Setia Jaya, Jl Kuantan Tpi.
Satu jam berselang, pukul 13 00 Wib Kapten CPM M Yusup dan anggota TNI-AD lannya tiba di tempat kos Setia Jaya dan berhasil mengamankan Toni (28). Laki-Laki ini diketahui beralamat diJl Pramuka Lorong Sumatra Nomor 03 RT 002 RW 004 Desa Tanjung Ayan Sakti, Kec. Bukit Bestari, Agama Budha.
Petugas Sub Den POM TNI-AD Tanjungpinang bersama Intel Kodim TNI-AD 0315 Bintan, juga mengamankan satu paket Sabu seberat 0,5 gram, 59 bungkus sabu-sabu yang sudah dipakai, kunci rumah, ATM sejumlah bank, uang 20 Ringgit Malaysia, Uang Rp.7000, dompet dan barang lain-nya.
Toni yang diserahkan ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang pada Rabu (17/10) sore sekitar pukul 16 26 Wib membantah memiliki narkoba jenis SS tersebut.”Saya tinggal dilantai II, barang-barang itu ditemukan dibawah.”katanya.
Ketika ditanya, bersama siapa Toni memakai narkoba tersebut.”Itu, sabu (SS) bukan punya saya ya..Barang-barang itu dijumpai di luar rumah. Saya hanya dituduh memakai barang-barang (sabu-sabu,red) itu.”elaknya.
Mengenai Kapten Amr Ambarita, apakah Toni mengenalnya.”Ambarita itu selalu main ke kos-an saya. Kenal hanya sekedar kenal biasa saja,”tutup Toni.(aliasar)