Dema Pospera Bakal Laporkan Kejanggalan Rekruitmen Calon Dirut Perusda PT.TMB Ke Ombusman
Tanjungpinang, Radar Kepri-Wawandika, Ketua dewan mahasiswa pusat pengaduan rakyat ( Dema Pospera ) menegaskan segera menyiapkan memori aduan dan persyaratan pelaporan lain nya guna menindak lanjuti nota protes yang mereka layangkan ke Pemko Tanjungpinang beberapa waktu lalu tidak mendapat jawaban dan penjelasan secara terperinci terkait dua dari tiga calon dirut perusda PT.TMB yang berstatus caleg, Hal ini disampaikan ketika di Tanjungpinang sore kemarin (22-10-2019).
Menurutnya bagian ekonomi sebagai Tim Seleksi yang memiliki kontribusi cukup besar dalam hal ini tidak pernah membeberkan sejumlah pertanyaan yang kami layangkan beberapa waktu kemarin. Untuk itu katanya pihaknya akan menyiapkan segala materi pendukung surat aduan tentang kejanggalan administrasi yang terkesan dipaksakan oleh timsel dalam menentukan calon dirut Perusda PT.Tanjungpinang Makmur Bersama.
“Dominasi peran politis dan calon titipan relasi terlihat ketika tahapan 3 besar diumumkan oleh timsel melalui media massa, kita mengapressiasi saudara Beni mundur dari kontestasi ketika yang status beliau sebagai caleg mulai dipersoalkan oleh berbagai pihak dan masyarakat, nah dua calon lain nya seperti Fahmi dan Roni Setiadi tetap bertahan dan dipertahankan oleh timsel padahal pada tahapan administrasi saja mereka jelas merupakan Daftar Calon Tetap atau DCT pada masing masing partai yaitu Fahmi dari Perindo dan Roni setiadi dari Partai Amanat Nasional, kata Wawan kepada media ini.
Jika masyarakat kurang meyakini informasi tentang kebenaran status DCT dua dari tiga calon dirut perusda PT.TMB silahkan buka website resmi komisi pemilihan umum ( KPU), atau lebih jelasnya silahkan menghubungi ketua KPU kota Tanjungpinang, terang wawan,
Ditambahkan nya tahapan administrasi sampai pada tahapan pengumuman hasil administrasi mereka masih berstatus Caleg, informasi yang kami dapatkan dari KPU sampai saat ini baru saudara roni yang berkirim surat mengundurkan diri dari partai amanat nasional pertanggal 21 mei 2019 kemarin, artinya pada saat seleksi administrasi dan pengumuman hasil Roni setiadi masih berstatus caleg sesuai informasi penyerarahan surat mundur nya, akan tetapi kenapa timsel masih meloloskan nya, kata Wawan.
Sementara Fahmi hingga kini belum membuat surat apapun terkait status untuk mengundurkan diri sebagai Caleg tetap partai perindo, sekuruh kejanggalan itu sudah kita dokumentasikan sebagai materi pendukung pelaporan kita ke ke ombusman nantinya begitu juga dengan pemberitaan bebetqpa media massa yang berupaya memberitakan terkait adanya status caleg pada calon dirut perusda PT.TMB.
Kami berharap pemko Tanjungpinang tidak terlalu gegabah dalam menentukan sikap dan mengumumkan hasil calon dirut perusda PT.TMB jika tidak ingin menjadi persoalan dikemudian hari, disinyalir peran kabag ekonomi sangat besar pada rekruitmen hingga hasil kontestasi tiga besar diumumkan akan tetqpi ketika diminta tanggapan nya Amin tetap berkilah tidak terlibat dalam kepanitiaan seleksi perusda PT.TMB tapi beliau pernah memberikan statmen tentang hasil tiga besar calon dirut perusda yang dinyatakan masuk tiga besar, dari hal ini saja kita bisa tarik kesimpulan Amin sepertinya punya tujuan lain atas kehanggalan administrasi yang dipaksakan tersebut.
Setelah semua memori aduan seperti kronologis rekruitmen, materi pendukung kami siapkan sesegera mungkin kami akan kirim ke kantor Ombusman Kepri di batam, pungkas ketua Dema Pospera Kepri ini, dan tidak menutup krmungkinan jika pemko tetap memaksakan hasilnya maka kami akan tunggu SK nya dan berkoordinasi dengan praktisi hukum untuk melakukan upaya hukum PTUN.
Sementara Khaidar rahmat pengamat kebijakan birokrasi pemerintahan yang juga staff khusus gubetnur kepri non aktif, sekalipun yang bersangkutan mengirim surat pengunduran dirinya ke KPU tidak akan melepaskan status DCT nya selama 5 tahun kedepan, itu artinya mereka yang caleg tetap saja caleg sesuai peraturan, dia berharap timsel dan pemko Tanjungpinang pada umumnya bisa lrbih arif dan bijaksana dalam menemukan jawaban dari kejanggalan yang menjadi pertentangan berbagai pihak dimasyarakat demi keamanan dan kemajuan kota Tanjungpinang yang kita cintai bersama.(red)