Dampak Corona, Tiga Bulan Rumah Makan Ini Tak Bayar Gaji Karyawannya
Tanjungpinag, Radar Kepri-Rumah Makan (RM) Cahaya Minang di jalan Soekarno Hatta tak mampu lagi membayar gaji karyawannya akibat Covid-19. Sepi pembeli, hingga menunggak gaji 3 karyawannya selama 3 bulan. Tiga karyawan yang belum menerima haknya itu adalah Roni, Dani dan Qori.
Rio, pemilik rumah makan saat diminta konfirmasi radarkepri.com tentang karyawan yang belum digaji itu menjelaskan. Pihaknya sudah membuat perjanjian untuk membayar hutang dengan mantan Karyawanya dengan cara dicicil setiap akhir bulan.
Perjanjian itu sudah di disepakati oleh kedua belah pihak dan di saksikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Polsek Tanjungpinang Barat dengan nilai ccilan Rp 2.500.000 Perorang.
Cicilan yg telah dibayar akhir bulan sekitar tanggal 30 Juli itu senilai Rp 250.000 dan sudah ditanda tangani diatas materai.
Selanjutnya akan di bayar setiap akhir bulan sampai utang tersebut lunas senilai Rp.2.500.000 ratus untuk 1 orang.
Dengan perjanjian tidak ada pengancaman dibelakang hari nanti sampai utang tersebut lunas. Tetapi belum lunas utang yang dicicil salah satu mantan Karyawan tersebut pernah mengancam dan meneror.
Komitmen Pemko Tanjungpinang membantu pelaku UKM yang terdampak covid 19 saat ini belum dirasakan pelaku usaha.(mona)