; charset=UTF-8" /> Daging Mahal, Komisioner KPPU Duga Ada Mafia Sapi - | ';

| | 866 kali dibaca

Daging Mahal, Komisioner KPPU Duga Ada Mafia Sapi

Komisioner KPPU RI saat menggelar konfrensi pers di hotel Aston Tanjungpinang.

Komisioner KPPU RI saat menggelar konfrensi pers di hotel Aston Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia(KPPU RI) M. Syarkawi Rauf Dalam Rangka Kompetisi ceklis mengadakan konfrensi pers di hotel Aston.

Syarkawi menjelaskan akan mengundang seluruh SKPD yang ada, pada tahun 2016 ini pihaknya akan fokus terus memonitoring di Indonesia. Terutama untuk 7 pangan, harus diutamakan salah satu yang menjadi konsentrasi pihak KPPU yaitu daging sapi yang sangat mahal di Indonesia di bandingkan di Malaysia. Hal ini dikuatirkan adanya mafia sapi yang dilakukan oleh pihak usaha.”Kami menduga, untuk sementara waktu yang membuat mahal adalah adanya mafia pelaku usaha, mereka kuasai dari hilir hingga industri. Sehingga harga pangan menonjak di Indonesia di bandingkan Malaysia serta Ekslusifitas yang perlu dilihat oleh Pemerintah daerah dalam usaha demi persaingan yang sehat, itu sangat penting,”tuturnya.

Dilanjutkan Sukarmi selaku Komisioner KPPU Pusat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk Melakukan pelatihan trainer-trainer dan dibuat peraturan daerah (Perda) yang akan bersentuhan dengan perdagangan dan aspek- aspek daerah tersebut.”Kita akan melihat sejauhmana tindakan Pemerintah Provinsi KepriĀ  terhadap pengusaha yang bertentangan dengan persaingan sehat,”pungkas Sukarmi

Banyak bahan pangan yang diduga dimainkan oleh mafia pelaku usaha, seperti bahan pangan beras yang ada dibeberapa pulau. Menurutnya, apakah impor itu ilegal ?. Sedangkan untuk wilayah Tanjungpinang dan Bintan sendiri belum begitu sehat dalam persaingan usaha.

Ditambahkan Lukman Sungkar selaku Ketua KPPU Batam akan meminta kepada Walikota Tanjungpinang untuk menjaga impor beras, terutama dijaga dipelabuhan pelabuhan tikus disinyalir banyak oknum-oknum pelaku usaha yang bermain.

Kemudian mengenai laporan masyarakat, KPPU akan siap menindaklanjuti dan identitas pelapor tidak akan dibeberkan namanya. Pihak KPPU akan menginvestigasi dan pasal yang akan dikenakan untuk pelaku. Lalu diajukan ke polisian tembusan Kejaksaan.”Untuk pelaku usaha sendiri, jika ada yang melapor dan pelapor mengajukan bukti-bukti kesalahan pelaku usaha, pihak KPPU akan menindak dan dilakukan penyelidikan di ranah KPPU sendiri. Jika telah terbukti maka kami akan melimpahka ke polisian dan tembusan ke Kejaksaan Agung untuk penanganan hukum,”jelasnya.

Untuk itu Lukman berharap.”Adanya Pemerintah meng-implementasikan undang-undang dan hukum yang lebih kepada mencegah.”tutup Lukman.(akok)

Ditulis Oleh Pada Rab 17 Feb 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek