Cinta Ditolak, Palu Bertindak
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kematian tragis Miske Tan (49) terungkap karena tak sampai 24 jam polisi membekuk Anton( 43) yang membunuh warga Dabo Singkep ini dengan sadis dan membuang jenazah korban ke laut.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, korban dibunuh karena menolak diajak berhubungan badan alias bercinta, padahal korban telah mengambil uang tersangka sebesar Rp 500 ribu.
Cinta ditolak, palu bertindak. Ya…Anton kalap dan memukul kepala Miske Tan dengan palu sehingga korban tewas bersimbah darah.”Pelaku sudah mengakui telah membunuh korban.”ucap humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi kepada wartawan.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dapat dijerat melanggar pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayan berat yang menyebabkan korban meninggal.Atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(irfan)