; charset=UTF-8" /> Cegah Tindak Pidana Penjualan Orang, Pemko Gelar Rakor - | ';

| | 934 kali dibaca

Cegah Tindak Pidana Penjualan Orang, Pemko Gelar Rakor

Wawako membuka rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di ruang pertemuan Gurindam I, Hotel Halim,

Wawako membuka rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di ruang pertemuan Gurindam I, Hotel Halim,

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebagai tindak lanjut, Peraturan Presiden Nomor 69 tahun 2008 tentang pembentukan tim gugus tugas PTPPO di daerah. Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Badan Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan, dan Anak Kota Tanjungpinang, selaku leading sector menggelar tapat koordinasi Tim Gugus Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di ruang pertemuan Gurindam I, Hotel Halim, Tanjungpinang, Rabu (14/05). Rapat tersebut, resmi dibuka oleh Wakil Walikota Tanjungpinang H Syahrul, S. Pd.

Dalam sambutannya H Syahrul, S Pd, menjelaskan upaya pemerintah untuk penanganan permasalahan sosial masyarakat, kekerasan rumah tangga, serta perdagangan orang ini, memerlukan penanganan yang komnprehensif, artinya, pemerintah telah membentuk tim gugus tugas terhadap permasalahan tersebut.”Kita ketahui, Kota Tanjungpinang merupakan tempat transit bagi tenaga kerja keluar Negeri, tidak dapat kita sangkal, bahwa dibalik itu kejahatan dapat saja terjadi, berbagai cara dilakukan para pelaku kejahatan, misalnya dengan modus pengiriman jasa tenaga kerja, duta wisata dan pertukaran pelajar/mahasiswa ke luar negeri. Oleh karena itu, dengan adanya tim gugus PTPPO ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat menciptakan manifestasi yang beriklim progresif serta manajemen yang beroreientasikan indicator-indikator perbaikan pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Syahrul.

Selain itu, ucap Syahrul, kepada tim gugus, untuk terus menbangun system kerjasama tim dan pelaksanaan koordinasi lintas sektor, baik vertical maupun horizontal dapat berjalan sinergi dan mempunyai kapasitas yang dapat dipertanggunjawabkan.”Mari sama-sama kita berkomitmen, dalam rangka penanganan permasalahan sosial masyarakat, ikhlas bekerja, niatkan hati melaksanakan pekerjaan dengan tulus, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.”tutupnya.

Sebelumnya, Ahmad Yani, Kepala BP3AKB menyampaikan rapat ini dimaksud untuk menggali permasalahan dan hambatan gugus tugas PTPPO, melaksanakan pertemuan dan koordinasi antar tim gugus PTPPO serta merefleksikan berbagai aspek permasalahan yang kursial bagi pemangku kepentingan dalam upaya pemberantas tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan dalam rumah tangga.”Kemudian untuk memahami modus operandi dari kasus-kasus serta penanggananya sehingga tim gugus tugas dapat menangani permasalahan dengan tepat, akurat dan efektif.”ungkapnya.

Rapat Koordinasi ini, dilaksanakan selama satu hari, dan diikuti oleh seluruh Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang, dengan narasumber berasal dari Asisten Deputi Masalah Sosial Perempuan, Deputi 3 RI, Polres Tanjungpinang serta Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Kam 15 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek