; charset=UTF-8" /> Bupati Sebut APBD Lingga Tak Bisa Rehab Kerusakan Tambang - | ';
'
'
| | 315 kali dibaca

Bupati Sebut APBD Lingga Tak Bisa Rehab Kerusakan Tambang

Aksi pembakaran plank nama perusahaan pasir di Sambau.

Lingga, Radar Kepri-Bupati Lingga, H Allias Wello SIP menemukan kerusakan akibat tambang pasir darat di Dusun Sambau, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara sudah sangat parah. Bahkan, jika APBD Lingga dipergunakan untuk merehabilitasi lokasi tersebut dipergunaka, tidak akan bisa memulihkan kondisi alam dilokasi tersebut.

Hal ini disamlaikan Awe, sapaan Alias Wello SIP saat dikonfirmasi radarkepri.com, Senin (12/03) terkait langkah yang dilakukan pemkab pasca aksi massa tentang pembakaran papan plank PT Tri Tunas Unggul (TTU) di Sambau Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga. Pada hari Jum’at (9/3) kemarin.

Suasana kunjungan Bupati Lingga di lokasi tambang pasir.

Bupati Lingga, Alias Wello hari ini panggil anggota DPRD guna untuk hearing membahas masalah investasi tambang.”Investasi di lingga kita sangat mendukung asalnya sesuai dengan perayaratan.”katanya.

Sedangkan, untuk masalah hukum.’Diselsaikan secara hukum, kita sangat mendukung investasi itu ada di daerah kita asalkan sesuai pesyaratan dan perosudur,” tuturnya.

Wello meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprop) agar tidak gampang memberi izin terkait tambang ini. kemarin datang di lokasi sudah luar biasa.”Kalau untuk kita merehab dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) rasanya tidak mungkin sanggup,” Papar Alis Wello.(hendra)

Ditulis Oleh Pada Sen 12 Mar 2018. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek