Bupati Natuna Sampaikan LKPJ Tahun Anggran 2018
Natuna, Radar Kepri-Bupati Natuna Natuna Drs. Hamid Rizal, M.Si, Jumat (15/03) pada pukul 09.30 WIB. Telah menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2018.
LKPJ tersebut disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Natuna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Yusripandi, dan hadiri Sekda Wan Siswandi, para Asisten, FKPD, Kepala OPD, serta undangan lainya.
Mengawali pembukaan rapat Paripurna Ketua DPRD Yusripandi menyampaikan, “Syukur Alhamdulillah Kita masih dapat dipertemukan dan berkumpul kembali dalam ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Natuna Tahun Anggaran 2018.
Sesuai dengan tata tertib DPRD dan mekanisme yang telah ditetapkan pada rapat paripurna DPRD pada hari ini, ada rapat paripurna dengan tidak mengambil keputusan Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Natuna Tahun Anggaran 2018 jumat tanggal 15 Maret 2019 dibuka dan terbuka untuk umum.”Ucap Yusri
Landasan rapat Paripurna ini berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan dijabarkan melalui pasal 69 ayat 1 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD serta informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pasal 17 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 diatur bahwa LKPJ. Akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sehingga sesuai dengan ketentuan di atas Bupati wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
Disampaikan Bupati Drs.Hamid Rizal,” Perkenankanlah kami menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018. laporan ini merupakan laporan tahun ketiga kami terhadap penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Natuna, untuk masa bakti 5 tahun yaitu tahun dua ribu 16 2021. Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat, serta hadirin yang dimuliakan perlu kami sampaikan, bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2018 ini disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepada dewan perwakilan rakyat daerah untuk menyampaikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2018, Melalui rapat paripurna yang diagendakan pada hari ini dan anggota dewan yang terhormat.
Tahun Anggaran 2018 yang meliputi 5 bagian yaitu satu kebijakan pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah ketiga penyelenggaraan urusan pemerintah daerah penyelenggaraan tugas pembantuan dan 5 penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang terhormat bagian pertama kebijakan pemerintahan daerah adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2016 2021 bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya pencapaian perwujudan visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2016 2021 yaitu masyarakat Natuna yang cerdas dan mandiri dalam kerangka keimanan dan budaya tempatan dengan demikian maka puisi dimaksud merupakan arah dan pedoman bagi segenap lapisan dan komponen masyarakat serta seluruh jajaran aparatur pemerintahan daerah dalam berkarya menjadikannya sebagai ruh dan semangat berjuang dalam meningkatkan harkat martabat kesejahteraan serta kemajuan masyarakat melalui dinamika otonomi daerah tersebut ditetapkan 6 misi sebagai berikut 1 mewujudkan perekonomian berbasis sumber daya alam potensial daerah 2 memajukan sektor pendidikan penyedia sarana dan prasarana transportasi laut dan permukaan Jalan 5 meningkatkan keimanan dan mewujudkan kesadaran budaya Melayu sebagai payung Pembangunan Daerah dan integritas aparatur Pemerintah sebagai pelayan masyarakat dapat mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah diuraikan di atas maka Strategi Pembangunan kabupaten Natuna dalam rpjmd periode 2016 2021.
Selain itu Banyak lagi visi dan misi Bupati dan wakil Natuna yang telah tercapai.””Ucap Hamid.(Herman)