BPN Dan PT CDA Tak Hadiri Pertemuan Dengan Pemko Serta DPRD Tpi
Tanjungpinang Radar Kepri-Ketidak hadiran perwakilan PT Citra Daya Aditya (CDA) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang membuat sejumlah masyarakat Jl Senggarang, kilometer 15, kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur kecewa, Senin (02/03).
Mereka adalah warga yang merara dizalimim oleh kedua belah pihak tersebut, padahal kehadiran pihak PT CDA serta BPN kota Tanjungpinang sangat diharapkan untuk menyelesaikan masalah lahan yang telah puluhan tahun ditempati masyarakat tersebut. Sementara Pihak PT CDA mengklaim lahan yang ditempati masyarakat itu milik PT CDA.
Rapat mediasi antara masyarakat dengan pihak PT CDA dan pihak BPN dijawalkan sekitar pukul 09 30 WIB di kantor DPRD kota Tanjungpinang itu sempat molor hingga pukul 11 00 Wib. Sehingga, membuat warga kecewa.
Kehadiran sejumlah masyarakat tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD kota Tanjungpinang, Ade Angga, Politisi Partai Golkar karena kedua belah pihak BPN dan pihak PT CDA tidak datang, maka rapat tersebut ditunda hingga Selasa (10/03).
Selain Wakil Ketua DPRD kota Tanjungpinang Ade Angga, acara dihadiri perwakilan dari Walikota Tanjungpinang, Asisten I, Mekhwanizar, Camat Tanjungpinang Timur, Arliu, Lurah Tanjungpinang Timur, Suci, serta lurah dan RT, RW setempat maupun warga kilometer 15 berjumlah sekitar 10 orang. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kepri M Parkusnadi yang mendampingi sejumlah warga batu 15 tersebut mengatakan.”Acara yang diadakan DPRD kota Tanjungpinang ini sebagai bentuk acara rapat tukar pendapat saja. Artinya rapat biasa.”katanya.
Kemudian lanjut M Parkusnadi.”Pihak kami sangat kecewa, karena pihak PT CDA dan BPN kota Tanjungpinang tidak hadir pada rapat ini, jika kedua pihak itu tidak hadir, apa yang akan dibahas.”sesal M Parkusnadi.
Masih M Parkusnadi.”Kami menginginkan PT CDA Dan BPN hadir, sehingga bisa jelas permasalahan lahan yang diklaim milik PT CDA. Kami ingin bertemu pemilik PT CDA dan Pihak BPN, kami harap pihak PT CDA bisa membuktikannya secara sah dimata hukum tentang kepemilikan lahan yang diklaim milik PT CDA. Pihak BPN diharapkan berbicara sejujur-jujurnya bahwasanya reforma agraria sudah ditegakkan.”tegasnya.
Dilanjutkan Ketua LSM Lidik tersebut.”Kenapa Walikota mengadakan pertemuan terhadap PT CDA, BPN dan instansi-instansi terkait pada Kamis (26/2) kemarin, tidak mengundang pihak kami. Jadi, ada indikasi apa dan mengenai apa yang dibahas mereka.”tanya ketua LSM Lidik yang mendampingi sejumlah masyarakat tersebut.
M Parkusnadi menambahkan.”Kami akan mengajukan beberapa pertanyaan kepada si pemegang Hak Guna Bangunan (HGB). Kenapa ditelantarkan. Jangan tanyakan kepada kami. Tapi tanyakan kepada pihak BPN.”tambahnya.
Sementara, terkait dengan tidak hadirnya pihak PT CDA dan BPN tersebut, Wakil Ketua DPRD kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan.”Dengan tidak hadirnya kedua belah pihak, PT CDA dan BPN itu. Karena ada kunjungan kerja di Batam dan urusan tertentu.”ungkap Politisi dari partai beringin itu.(aliasar)