Birokrasi ASN Harus Siap di Reformasi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Gubernur Provinsi Kepuluan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mengatakan Apratur Sipil Negara (ASN) harus siap reformasi birokrasi di lingkungan Provinsi Kepri.
Pasalnya, jika aparatur sipil negara tidak siap maka akan tersingkir dengan pesaing yang lebih bagus tata kelola birokerasi.
Lanjut, Nurdin dizaman globalisasi, Provinsi Kepri merupakan wilayah yang startegis yang berbatasan langsung dengan dua negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang tata birokrasi lebih baik.
“Apratur sipil harus siap untuk melakukan reformasi birokarasi,” Ungkap Nurdin saat sambutan pembukaan Forum Koordinasi, Komunikasi, dan Konsultasi, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORK3PAN-RB).
Nurdin juga mengatakan, Pemprov Kepri siap melakukan reformasi birokrasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait dengan semua pelayan yang masyarakat butuhkan.”Kita akan melakukan pelanyanan lebih baik dari sebelumnya, agar masyarakat dapat kemudahan.”tuturnya
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Crisnandi menegaskan adanya pemerintah daerah seharusnya dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih baik.
Akan tetapi, menurutnya jika pelayanan tidak baik yang ditunjukan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, buat apa ada pemerintah daerah.”Misalnya dulu tanpa pemerintahan, masyarakat sejahtera, sekarang adanya pemerintah seharusnya masyarakat ditambah lagi dengan diberikan kenyamanan.”ungkap Yuddy
Tambah Yuddy, dengan adanya Forum Koordinasi, Komunikasi, dan Konsultasi, Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi,dapat dijadikan tempat ekploitasi untuk mencari tahu bagaimana pelayanan publik dengan baik.
Menurutnya, ditambah lagi dalam forum koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dihadirkan semua Deputi di MenPAN-RB, jadi peluang yang bagus untuk konsultasi bagi pemerintah daerah.”Konsultasi ini tidak terbatas untuk umum, semua organisasi pemerintahan bisa mengikuti untuk konsultasi mengenai tata kelola birokrasi.”ujarnya. (akok)