; charset=UTF-8" /> Begini Pengungkapan 5,6 Kilogram Sabu dan 1900 Butir Ekstasi - | ';

| | 536 kali dibaca

Begini Pengungkapan 5,6 Kilogram Sabu dan 1900 Butir Ekstasi

Kapolres dan Wakapolres Tanjungpinang saat menggelar konfrensi pers kasus 5,6 kilogran sabu dan1900 butir pil ekstasi.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Perlu waktu sekitar 1 bulan bagi satuan reserse narkoba Polres Tanjungpinang mengungkap dan menangkap dua kurir narkoba pembawa 5,6 kilogram Sabu-sabu dan 1900 butir pil ekstasi asal Malaysia.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP M Jaiz pada sejumlah pewarta. Bahkan saking intensnya, Kasat Narkoba mengaku 3 minggu terakhir dirinya sering tidur dikantor,stanbye menunggu informasi dari informan.

Mobilitas tinggi kedua kurir ini menambah tingkat kesulitan tim satnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap mereka. Barulah pada Minggu (26/11) sekira pukul 22 00 Wib pihaknya mendapat informasi akurat. Tim laut bergerak mengikuti tersangka An dan Ha sejak dari perairan Berakit,Kabupaten Bintan.

Tepat di perairan depan Plantar Sulawesi, Tanjungpinang Senin ( 27/11) sekitar pukul 00 30 Wib dipimpin Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah menyergap pompong yang membawa dua tersangka dan narkoba .”Saat penyergapan dan penangkapan, kedua tersangka tidak melawan dan mengaku membawa narkoba.”kata AKP M Djaiz.

Polisi kemudian menggeledah pompong yang dipakai kedua tersangka dan menemukan 6 paket serbuk bening (sabu-sabu) yang dibungkus aluminium foil dikemas dalam dua bungkus teh merek Gunyinmang dan pil ekstasi sebanyak 1900 butir.”Pengakuan awal tersangka, keduanya baru kali ini membawa narkoba dari Malaysia dengan upah Rp 5 juta.”tambah AKP M Djaiz.

Saat ini, tersangka An yang berasal dari Desa Berakit, Kabupaten Bintan dan tersangka Ha dari Sungai Lumpur, kabupaten Lingga mendekam di sel Mapolres Tanjungpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Sedangkan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga jaringan sindikat perdagangan narkoba antar negara.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 30 Nov 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek