Begini Kronologis Penangkapan 2,496 Kilogram SS Asal Malaysia

Petugas BC Tanjungpinang ketika menguji barang bukti Sabu-Sabu seberat 2,496 Kilogram didepan tersangka dan pewarta, Sabtu (10/01).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tersangka EH (20) (bukan ED, red)) penyeludup 2 496 gram narkoba jenis Sabu-Sabu (SS), ternyata warga Batam. Tersangka EH di tangkap petugas Bea Cukai bagian pengawasan pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang terlihat tertunduk lesu ketika digiring petugas keruangan Rapat Utama (Rupatama) Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Sabtu (10/01) sore.
Tersangka EH ditangkap petugas BC karena ketahuan membawa Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 2 496 Gram dari pelabuhan Stulang Laut, Malaysia dengan transportasi Laut, Kapal penumpang MV Marina Syahputra berbendera Malaysia Jum’at (09/01).
Menurut Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Hilman dalam jumpa pers Sabtu (10/01) di Rupatama Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, menyampaikan kronologis penangkapan.”Pada hari Jum’at (09/01) sekitar pukul 19 15 WIB, Kapal MV Marina Syahputra tiba di pelabuhan terminal Fery Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang dari Situlang laut Malaysia.”katanya.
Kemudian lanjut Hilman.”Tim KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap penumpang yang turun dari Fery tersebut. Seperti biasanya, petugas melakukan pengawasan keseluruh penumpang dan barang-barang bawaanya. Ketika petugas melakukan pengawasan barang-barang bawaan penumpang. Ada sebuah barang bawaan penumpang yang mencurigakan setelah dipindai mesin Xray, Petugas langsung memeriksa, ternyata dalamkaleng biskuit yang dibawa pelaku, didalam kaleng tersebut ada Narkotika jenis sabu yang ditutup rapi dengan roti.”ujar Hilman
Dilanjutkan Hilam, pelaku bukan satu rang, melainkan dua orang.”Satu berhasil kita tangkap, satu orang temanya kabur, kini dalam pencarian petugas. Menurut pengakuan pelaku EH, hanya sebagai kurir dengan upah Rp 20 Juta per-kilogramnya. EH disuruh temannya yang berinisial R juga warga Batam melalui alat cangih yang belum bisa dilacak petugas.”terang Hilman.
Hilman juga menambahkan.”Guna untuk mencegah masuknya barang haram tersebut, ke Tanjungpinang. Kita sudah berkomunikasi dengan pihak Imigrasi Malaysia. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Malaysia untuk pencegahan barang haram ini masuk ke Tanjungpinang. Ada beberapa poin yang kami bicarakan.”papar Hilman yang tidak menyebutkan hal apa saja yang dibicarakanya.
Ketika ditanya, ada tidaknya indikasi pelaku bekerjasama dengan pihak transportasi, dan ABK kapal penumpang tersebut, Hilman menambahkan.”Masalah itu kita kita akan coba menyelidikanya nanti.”Tutup Hilman didampingi Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Abdur Rahman dan Kasi P2 Febra.
Pantauan awak media ini dilapangan barang haram hasil tangkapan BC tersebut langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(aliasar)