BC Tanjungpinang Tangkap Ratusan Barang Seludupan Tak Bertuan
Tanjungpinang Radar Kepri-Selama dua bulan terakhir ini (Maret-April) 2013 Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Tipe B Kota Tanjungpinang telah berhasil menangkap ratusan barang seludupan berbagai jenis. Mulai dari alat sek (sex toys), bawang, minuman ber-alkohol hingga barang elektronik, seperti handphone.
Hal tersebut diungkapkan Kepala kantor DJBC Tanjungpinag melalui Kasi Penyuluhan informasi, Nangkok Pasaribu di Aula DJBC Tanjungpinang, ketika menggelar konfrensi pers, Senin (08/04).”Saat ini, seluruh barang tangkapan tersebut, kita amankan untuk proses hokum lebih lanjut.”kata Nangkok Pasaribu.
Adapun barang-baran seludupan yang diamankan terdiri dari,1 unit Sex Toys, 260 pakc Bawang Merah, 168 Botol Minuman ber-acohol berbagai Merk dan 42 Pcs Handphon merk Blekbeery dan Samsung.
Dijelaskan Nangkok Pasaribu, 1 unit Sex Toys jenis kosmetik ditangkap di ketika perugas melakukan pemeriksaan kiriman melalui paket Pos, Kamis, 7 Maret 2013 di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Kemudian, disaat petugas seksi penindakan dan penyidikan melakukan patroli di Pelabuhan Kijang. Petugas menemukan 2 unit mobil truk yang membawa 260 pack Bawang Merah yang berasal dari (FTZ) Batam. Bawang merah tersebut dibawa oleh pemiliknya anisial D ke Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni, KM Lembelu. Setelah diperiksa petugas, ternyata barang tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, petugas langsung mengamankan semua barang yang ada diatas truk tersebut, Jumat 29 Maret 2013 namun truk pengangkut dilepas.
Kemudian, Kepala Kantor BC kembali memerintahkan Petugas tesebut, melakukan Operasi Pasar, mulai dari tanggal 1 April 2013 hingga 5 April 2013. Dalam operasi ini, petugas menangkap 168 minuman ber-alkohol dan tembakau tampa cukai di kawasan wisata Lagoi. Lagi-lagi petugas BC juga tidak menindak pemiliknya.
Setelah melakukan Operasi Pasar, petugas BC kembali mendapat informasi dari Intelijen. Kapal Fery Marina dari pelabuhan Punggur, Batam menuju Pelabuhan Sri Bintanpura,Tanjungpinang membawa barang elektronik, berupa Handphone. Petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan DJBC Tanjungpinang memeriksa kapal tersebut. Ternyata informasi tersebut benar, petugas menukan 42 buah Handphone Blakbeery dan Samsung. Petugas langsung menyita keseluruh Barang-barang tersebut dan membawanya kekantor BC untuk di periksa kelengkapan dokumen. Lagi-lagi pemilik barang seludupan dan alat transportasi yang dipergunakan tidak ditindak.
Anehnya, meskipun menklaim “sukses” mengamankan ratusan barang seludupan, ternyata tidak semua barang bukti tangkapan itu di tampilkan ke media untuk dipublikasikan.”Sudah sekian lama barang-barang itu di tangkap, mengapa sekarang baru di beberkan.”heran sumber media ini.
Pantauan media ini dilapangan, terkait barang tangkapan petugas Bea dan Cukai Tanjunpinang, terkesan menutu-nutupi barang bukti dan pemilik barang tersebut juga tidak di proses.”Seharusnya pemilik barang itu juga dihadirkan, kalau pemilik tidak ada. Bagaimana petugas memprosesnya dan siapa yang harus di adili di pengadilan nantinya.”sebut sumber yang meminta namanya tidak di ekspos itu..(aliasar)