BBM Turun, Edward Roza Minta Dishub Tunda Tentukan Tarif
Tanjungpinang, Radar Kepri-Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Repulik Indonesia (LPPN RI) Wilayah, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) Edward Roza, meminta kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kota Tanjungpinang agar tidak menentukan tarif angkutan Kota di Tanjungpinang untuk sementara. Pasalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diturunkan Pemerintah.
Menurut Edward Roza selaku pemantau wilayah Prov Kepri yang baru dilantik beberapa waktu lalu, di jumpai awak media ini, Kamis (15/01) di satu tempat kedai kopi, Jl Raja Ali Haji kota Tanjungpinang, mengatakan.”Saya meminta kepada Dishubkominfo kota Tanjungpinang, buat sementara waktu agar tidak menentukan tarif atau ongkos angkutan umum dalam kota.”Katanya.
Karena lanjut Edward Roza yang akrab disapa Edward itu.”Pemerintah akan menurunkan harga BBM, seharga antara Rp 6 400 hingga 6 500, mungkin Jum’at (16/01) keputusanya dari pemerintah. Maka dari itu saya meminta kepada dinas tersebut, penundaan tariff angkot.”pinta Edward.
Dilanjutkan Edward.”Seperti rapat yang digelar Dishubkominfo dengan ketua Organda kota Tanjungpinang, Elvi Edison, Rabu (14/01). Itu menurut saya tidak sah, karena tidak ada melibatkan perwakilan dari pengemudi dan supir angkat lainya. Seharusnya ada beberapa orang yang harus dilibatkan dalam rapat penetapan tarif angkot. Perwakilan dari pengemudi, PO, serta beberapa anggota pengemudi lainya, mereka harus diundang.”terang Edward.(aliasar)