Bawa Sekilo Sabu, Diduga Oknum Honorer Kejari Tpi dan PTT Kepri Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim gabungan BNN Kepri menangkap dua orang pria di pelabuhan Roro Tanjung Uban Bintan bersama barang bukti sekitar 1 kilogram narkoba jenis sabu, Jumat (22/05) sore.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, dua pria itu masing-masing berinisial A dan J. Keduanya diringkus saat mengemudikan mobil Suzuki Escudo warna silver dengan nopol BP 1503 TA.
Informasi mengejutkan, ternyata A diduga honorer di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Saat ditangkap, laki-laki tinggi besar ini terlihat sedang mengenakan baju kaos warna hitam dan celana lives. Sedangkan J memakai kaos putih, diduga oknum PTT dipemprov Kepri.
Setelah ditangkap keduanya dibawa polisi berpakain sipil ke mobil Avanza Veloz warna putih. Penangkapan ini disaksikan beberapa orang polisi di Pos Lantas Tanjung Uban dan warga.
Terkait penangkapan ini, sumber radarkepri.com di BNN Kepri membenarkan.”Iya pak. Bapak ke kabid saja. Nanti abis lebaran pak kepala akan rilis kasusnya.”terangnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Wawan Rusmawan SH dan Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizki Rahmatullah SH MH hingga berita ini dimuat, belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini ke WA-nya terkait oknun honorer Kejari Tanjungpinang berinisial A tersebut.(irfan)