Bandar Ekstasi Ditangkap Polisi di Plantar IV
Tanjungpinang, Radar Kepri- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap A yang diduga bandar narkoba jenis ekstas di Plantar IV, Tanjungpinang.
Kasat Res Narkoba AKP Ronny Burungudju SH SIK, Saat dikonfirmasi oleh media RadarKepri melalui via WA. Rabu (18/11) tentang info penangkapan tersangka narkoba di pelantar IV membenarkan.”Benar, bila sudah siap akan kami rilis lewat humas Polres.”tulinya.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari sumber dilapangan, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi dan 1 paket serbuk bening yang diduga sabu-sabu.(mona)