; charset=UTF-8" /> Bandar Ekstasi Ditangkap Polisi di Plantar IV - | ';

| | 386 kali dibaca

Bandar Ekstasi Ditangkap Polisi di Plantar IV

Kantor Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap A yang diduga bandar narkoba jenis ekstas di Plantar IV, Tanjungpinang.

Kasat Res Narkoba AKP Ronny Burungudju SH SIK, Saat dikonfirmasi oleh media RadarKepri melalui via WA. Rabu (18/11) tentang info penangkapan tersangka narkoba di pelantar IV membenarkan.”Benar, bila sudah siap akan kami rilis lewat humas Polres.”tulinya.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari sumber dilapangan, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi dan 1 paket serbuk bening yang diduga sabu-sabu.(mona)

Ditulis Oleh Pada Rab 18 Nov 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek