; charset=UTF-8" /> Amjon : Ada 8 SK Tambang Yang Langsung Dari Gubernur - | ';

| | 807 kali dibaca

Amjon : Ada 8 SK Tambang Yang Langsung Dari Gubernur

Azman Taufik saat memberikan keterangan untuk 10 terdakwa lainya, Kamis (04/02).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun memerintahkan secara lisan agar mempermudah ijin untuk meningkat pertumbuhan perekonomian daerah. Termasuk ijin penambangan bauksit dan pihak lain membantu.

Hal ini disampaikan Amjon, mantan Kadis ESDM Kepri menjawab pertanyaan JPU Dody Emil Gazali di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (04/0).”Berdasarkan data statistik sejak IUP OP diterbitkan pertumbuhan indeks ekonomi naik dari 2 persen menjadi 4 persen pada tahun berikutnya.”terang Amjon yang menjadi saksi untuk terdakwa Azman Taufik dan 9 orang lainnya.

Amjon juga mengungkapkan ada pertemuan FKPD membahas kelancaran tambang ini dihadiri Gubernur Kepri, Danlantamal, Danrem, Kapolda, Kajati serta Kabinda.”Setelah ada pertemuan FKPD ini saya dipanggil Kabinda.”ucap sambil menerangkan rapat itu dilaksanakan di Lantamal.

Menurut Amjon, master plan dan IMB bukan syarat untuk menerbitkan IUP OP.”Tidak ada persyaratan harus ada master plan dan IMB.”ucapnya.

Apakah ada izin untuk menambang, tanya hakim.”Tidak ada izin menambang.”jawab Amjon yang menambahkan bauksit itu barang temuan.

Amjon berdalih para penambang itu memiliki IMB dan ada juga untuk kolam.”IMB-nya milik badan usaha.”terangnya.

Dikatakan Amjon, 8 SK tambang tidak melalui PTSP tetapi langsung dari Gubernur.”Delapan SK itu langsung dari Gubernur, saya langsung koordinasi dengan Gubernur 8 SK itu. Jadi tidak melalui PTSP karena adanya dua versi. Yakni dari PTSP dan ESDM. Gubernur kemudian mengklarifikasi dan memerintahkan agar diteruskan ke Biro Hukum Pemprov Kepri untuk dimintakan nomor SK.”urai Amjon.

Menjawab pertanyaan Hendie Devitra SH MH tentang IUP OP yang berangkat dari rapat koordinasi dengan FKPD.”Apakah ada saksi bertemu dengan pihak lain ?”tanya Hendie.”Ada, saya jumpa Kajati, Kapolda, Danrem dan Kabinda. Mereka meminta agar dibantu agar ekspor ini (bauksit) dipercepat untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi Kepri yang anjlok.”bebernya.

Hasil rapat FKPD menurur Amjon adalah diskresi daerah.”Kalau saudara dalam menjalan kebijakan daerah, apakah diskresi atau memenuhi syarat adminisitrasi ?.” tanya Hendie.”Kedua duanya.”jawab Amjon.

Namun Amjon mengakau tidak tahu mengapa harus ada akselerasi dari pihak-pihak lain dalam memperlancar izin.”Untuk terdakwa Boby Satya Kifana misalnya Lis Darmansyah yang datang. Pak Lis datang dan berkata, tolong PT Buana Khatulistiwa dibantu, siap pak.”ucap Amjon

Terkait evaluasi dari Kementrian ESDM, menurut Amjon.”PT GBA itu dicabut ijinnya oleh Bupati Bintan waktu itu Ansar Ahmad. Namun setelah Bupati Bintan dijabat Apri Sujadi, ijin pencabutan dibatalkan dan PT GBA dapat ijin lagi. Itu yang kami mintakan klarifikasi dan evaluasi ke Kementrian ESDM.”bebernya.

Hingga berita ini dimuat, persidangan masih digelar dengan sesi tanya jawab dari saksi Amjon.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Feb 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek