ASN Dinas Pendidikan Natuna “Korupsi” Jam Kerja
Natuna, Radar Kepri-Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) lagi gencar gencarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT ) terkait pelaku korupsi dan pemberi suap dan tidak sedikit akhir akhir ini pejabat mulai dari DPR sampai Bupati di Indonesia yang tertangkap. Tetapi hal tersebut belum menyentuh kepada pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang korupsi waktu di daerah.
Meskipun sudah di atur dan di tentukan ASN pulang pukul 15:00 wib namun hal tersebut tidak berlaku bagi ASN Di lingkungan Pemda Kabupaten Natuna.
Di Kabupaten Natuna, hasil pantauan langsung media ini Jum’at (22/04) di salah satu Dinas yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna pada pukul 14:00 Wib tidak terlihat lagi ada pelayanan.
Media ini mencoba menyusuri satu persatu ruangan di dinas tersebut dari 6 (enam) ruangan yang ditelusuri termasuk ruangan kepala Dinas Pendidikan Semuanya kosong tidak ada aktipitas pelayanan, hanya satu ruanganlah yang masih ada dua orang ASN.
Ketika media ini menanyakan kok cepat kali ASN pada pulang, pegawai yang ada tersebut menjawab” Sebenarnya aturan pulang itu Jam tiga, tetapi banyak buat aturan Sendiri sendiri saja pak. Sebelum jumat tadi semuanya sudah pada pulang tidak ada yang kembali sampai saat ini, ginilah Seperti yang bapak lihat. “Ucap ASN tersebut sambil tersenyum.
Di dinas pendidikan yang mengaku salah seorang guru, disiplin nama samaran, yang butuh pelayanan, sangat menyayangkan baru pukul 14 00 Wib Semua pegawai sudah pulang dan tidak ada lagi pelayanan.
Sumber ini mengharapkan kepada Bupati yang akan dilantik tanggal 4 Mei 2015 inj, Drs H. Hamid Rizal,untuk lebih disiplin dan tegas terhadap pegawai korupsi waktu ini, sebab yang digaji pemerintah itu bukan status ASN nya tetapi pekerjaan mereka.
“Kami para guru di tegaskan harus disiplin waktu dalam bekerja, Sementara orang yang Seharusnya kami contoh kesiplinannya juga korupsi waktu. Padahal hari Sabtu mereka juga libur, sedangkan kami guru ini mengajar disekolah.”tegas sumber minta namanya tidak ditulis tersebut.(herman)
pak bupati yang baru sekarang tolong donk di kasi sanksi asn yg malas2 an pd jam kerja.