; charset=UTF-8" /> Aset Senilai Rp 5,77 Miliar Hilang di Dinas PUPR Bintan - | ';

| | 323 kali dibaca

Aset Senilai Rp 5,77 Miliar Hilang di Dinas PUPR Bintan

Kantor PUPR Bintan di Bintan Buyu.

 

Bintan, Radar Kepri-Sebanyak 10 unit truk dan mobil pickup di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan hilang alias raib tak jelas keberadaanya.Fakta ini diungkap BPK Kepri di LHP atas LKPj TA 2019 yang diterima redaksi radarkepri.com.

Selain 10 unit truk dan 2 pickup, dalam lampiran 6 tentang rekapitulasi barang tidak ditemukan hasil sensus 2019. Terdapat juga dua perkakas bengkel khusus hilang senilai lebih dari Rp 64 juta.

Dari tabel lampiran 6 itu, menurut BPK Kepri, nilai barang milik daerah (BMD) atau aset yang raib di dinas ini mencapai Rp 5.773.195.129.

Untuk lebih lengkapnya, inilah tabel lampiran 6 yang terbitkan BPK Kepri di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan.

 

Berdasarkan temuan itu, BPK merekomendasikan Bupati Bintan agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD untuk mengawasi dan mengendalikan pencatatan dan pemanfaatan BMD secara intensif.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 18 Jul 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek