Aroma Korupsi Pembangunan Gedung Farmasi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pembangunan fisik yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM terkesan kurang didukung penuh oleh anak buahnya. Buktinya, sejumlah proyek fisik diduga menjadi ladang korupsi berjamaah.
Setidaknya, ada 3 proyek fisik jumbo yang terindikasi korupsi. Yaitu pembangunan taman Bandara RHF batu 12, pembangunan fly over di Simpang Ramayana, proyek pembangunan gedung Farmasi di Dompak. Ironisnya, proyek tersebut dikabarkan ada pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejati Kepri.
Dalam tulisan kali ini, investigasi dan penelusuran radarkepri.com dilapangan. Proyek pembangunan gedung farmasi di Pulau Dompak dimenangkan oleh PT Subana Kreasi Megah dengan nilai kontrak Rp 9 312 905 413. Dan PT Wandra Cipta Engineering Consultant selaku pengawas serta Dinas Kesehatan Provinsi Kepri sebagai pemberi pekerjaan.
Pada Juli 2022 lalu, media ini bersama seorang rekan jurnalis turun kelapangan dan mengabadikan kegiatan pekerjaan serta material yang dipergunakan.
Saat turun kelapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari merek semen yang digunakan untuk pengecoran, besi yang dipakai diduga tidak sesuai spek.”Harusnya pakai besi ulir, tapi dilapangan dikerjakan dengan besi banci (tanpa ulir).”ucap rekan jurnalis yang saat itu turun kelapangan.
Pihaknya menduga, dari selisih harga semen, besi yang digunakan.”Disitu saja sudah besar untungnya, berapa ribu karung semenya, berapa ratus ton besinya.”ujarnya.
Kemudian, ditemukan adanya pembuatan parit tanpa slot dan besi yang berpotensi ambruk sebelum dipergunakan karena tidak kokoh.
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait, perusahaan pemenang tender, konsultan pengawas, PPK, PPTK dan Dinas Kesehatan masih dilakukan media ini terkait aroma korupsi di pembangunan gedung farmasi tersebut.
Sumber radarkepri.com memberikan info tentang belum layak pembangunan itu diserahterimakan.”Infonya belum ada uji impact (tekan), tapi kok sudah serah terima.”heran sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.(Irfan)