; charset=UTF-8" /> APK Minta Polisi dan Pemkab Tindak Prostitusi - | ';

| | 1,457 kali dibaca

APK Minta Polisi dan Pemkab Tindak Prostitusi

Salah satu sudut di Karimun yang diduga menjadi tempat mangkal PSK.

Salah satu sudut di Karimun yang diduga menjadi tempat mangkal PSK.

Karimun, Radar Kepri-Aliansi Pemuda Karimun (APK) yang merupakan gabungan dari lima organisasi , LSM, Ormas dan OKP di Karimun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah dan tindakan persuasif  terhadap masalah prostitusi di Bumi Berazam itu. Masalah prostitusi telah  menjadi catatan hitam di Karimun selama ini. APK juga meminta aparat pegak hukum menangkap pengurus bisnis prostitusi.

Dimana, bisnis prostitusi di Karimun diduga di beking “Tgr Bdk”sebagai pengurus sekaligus salah satu pengelola bisnis prostitusi di Perumahan Vila Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten, Karimun Kepulauan Riau (Kepri).

Diduga “Tgr Bdk” pasang badan sebagai garda terdepan untuk mengatasi berbagi permasalahan di lapangan. Termasuk aktor utama pelaku suap-menyuap kepada oknum-oknum aparat penegak hukum dan oknum instansi terkait lainnya.

Djulfrial Djaelani, sehari-harinya disapa Al, koordinator Aliansi Pemuda Karimun (APK) mengingatkan oknum aparat penegak Hukum dan instasi lainnya. Agar tidak mengambil ke untungan pribadi, di saat terjadinya gejolak ataupun adanya aksi unjuk rasa penolakan prostitusi di Karimun selama ini.”Kami sudah muak melihat kemunafikan, di mana pelanggaran hukum  enjadi tontonan masyarakat Karimun selama ini.” Cetus Abizar menyambung pembicaraan Al rekannya di APK.

Gelombang  aksi unjuk rasa terkait  penolakan  Lokalisasi  prostitusi ataupun tempat- tempat sejenisnya di Karimun selama ini. Ternyata bukan menjadi catatan penting, di mana pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hokum. Seyogyanya mengambil langkah ataupun  tindakan persuasive, berupaya meminimalisir lokalisasi ataupun tempat prostitusi lainnya sebagai mana yang di harapkan.

Abizar  meminta dengan tegas kepada pihak aparat penegak hukum, agar menertibkan semua lokalisasi prostitusi.”Termasuk salah satunya wisma di bilangan Meral Kota, kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Wisma ini di duga telah menyalahgunakan izin, dimana wisma tersebut di sinyalir di jadikan ajang isnis prostitusi.”Katanya.

Abizar juga mengatakan.”Kami atas nama Aliansi Pemuda Karimun, dalam waktu dekat ini akan mengadakan audensi permasalahan prostitusi di Karimun dengan aparat penegak hukum dan Pemkab Karimun.”katanya.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung wacana pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk menjaga kota Karimun tetap aman dan kondusif.”Karena langkah-langkah ini perlu kita lakukan untuk mengantisipasi. Jangan sampai  masyarakat nantinya mengambil tindakan-tindakan sendiri.” Tegasnya.(jds)

Ditulis Oleh Pada Sab 28 Sep 2013. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek