; charset=UTF-8" /> APBD-P Natuna Disetujui Rp 1,220 Triliun - | ';

| | 452 kali dibaca

APBD-P Natuna Disetujui Rp 1,220 Triliun

Bupati Natuna dan DPRD saat pengesahan APBD-P 2017.

Natuna, Radar Kepri -Setelah melalui pembahasan panjang dan setelah menyampaikan berbagai saran dan keritikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Natuna, akhirnya jumat, (06/10) sekira pukul 20.30 WIB. 6 (enam) Praksi Parpol, mulai dari praksi partai Golkar, PPP, PAN, PNR dan praksi Gernas, serta diakhiri oleh praksi Partai Demokrat, yang disampaikan lansung oleh Ketua DPRD Yusri Pandi itu, menyetujui anggaran APBD-Perubahan atau (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2017 sebesar Rp. 1,220 Triliun rupiah. Atau bertambah sebesar Rp.35,32 miliar, dari anggaran APBD murni tahun 2017 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 1,185 trilun

Sebelum mengucapkan kata persetujuan masing masing praksi menyoroti berbagai persoalan di pemerintahan Kabupaten Natuna yang sedang berjalan saat ini, diantaranya mulai dari hutang pelayan Jamkesda, Pelantikan Kepala Sekolah tidak Cakep, Proyek yang belum dilelang, serta desakan untuk menaikkan gaji PTT dan GTT sesuai standar upah minimal Kabupaten Natuna yang segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Acara rapat paripurna istimewa yang berlangsung di Gedung DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusri Pandi.

Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Drs H. Hamid Rizal, dan Dra Hj. Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Natuna Wan. Siswandi, juga nampak menyaksikan rapat paripurna DPRD itu sampai selesai.

Selain Bupati dan Wakil Bupati juga hadir Pimpinan dan anggota DPRD Natuna, FKPD, OPD, Tokoh masyarakat, OKP, LAM serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung sekitar kurang 2 (dua) jam itu berjalan lancar dan sudah korum, dan selesai pada pukul 21. 30 WIB malam. “Setelah disetujui ini, selanjutnya semua dokumen akan kita disampaikan kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang.” Terang Yusri Pandi. (herman)

Ditulis Oleh Pada Sab 07 Okt 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek