; charset=UTF-8" /> APBD Kepri Tidak Pro Rakyat, Huzrin Hood Ancam Lapor ke KPK - | ';

| | 812 kali dibaca

APBD Kepri Tidak Pro Rakyat, Huzrin Hood Ancam Lapor ke KPK

H Huzrin Hood.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dinilai penggunaan APBD Kepri tidak pro rakyat, tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kepri H. Huzrin Hood mengkritik keras beberapa proyek di Pemprov Kepri yang tidak menyentuh rakyat dan terkesan mubazir.

Hal tersebut dikatakan H. Huzrin Hood saat memperingati hari jadi Provinsi Kepri ke 16 tahun di kediamannya Jalan Sei Jang, Tanjungpinang, Senin (25/9/2018). Hadir dalam acara yang sederhana itu beberapa tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kepri, mahasiswa dan masyarakat.

H. Huzrin Hood mengkritik anggaran pendidikan dimana satu sekolah SMA hanya dianggarkan sebesar Rp. 100 juta, minimnya anggaran di sektor kesehatan dimana rakyat kesulitan mendapat pelayanan secara maksimal. “Kalau kita lihat di website Pemprov Kepri anggaran sebesar Rp. 1 triliun hanya proyek PL (penunjukan langsung, red) yang tidak menyentuh ke masyarakat. Kita sangat prihatin” ujar H. Huzrin Hood.

Selain itu H. Huzrin Hood mengkritik acara 16 even besar yang tidak banyak diketahui masyarakat dan terkesan mubazir menghabiskan anggaran. Begitu juga dengan proyek prestisius Pemprov Kepri, yakni proyek Gurindam 12 yang berakibat kedepan akan berdampak pada defisit anggaran.

“Untuk tahun depan kami minta ditunda dulu, kalau menggunakan APBN dan swasta yang membangun tidak apa-apa. Tapi kalau menggunakan APBD Kepri berakibat pada defisit karena menggunakan tahun jamak, dampaknya sektor untuk kepentingan masyarakat pasti terbengkalai,” ujarnya.

Lebih lanjut H. Huzrin Hood mengatakan sesuai arahan dari Mendagri dimana penggunaan APBD harus menyentuh kepentingan masyarakat dan perimbangannya, apabila Pemrov Kepri tidak melaksanakan hingga waktu sampai tanggal 13 Oktober 2018 belum direspon dirinya akan melaporkan ke KPK.

“Ada lima pengacara yang bersedia mendampingi kami tanpa pamrih. Kami dari Majelis Rakyat Kepulauan Riau dan Kepri Corruption Wath (KCW) akan melaporkan ke KPK dan minta BPK RI untuk mengaudit APBD Kepri,” ujar H. Huzrin Hood. (Dwa)

Ditulis Oleh Pada Sel 25 Sep 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek