Andi Anhar : Ada Persengkokolan Jahat Dibalik Rp 514 Miliar Proyek Gurindam 12
Tanjungpinang, Radar Kepri-Proyek Gurindam 12 senilai Rp 514 Miliar dicurigai memakai data palsu sehingga meloloskan perusahaan bermasalah. Terindikasi ada persengkokolan jahat antar pemenang lelang dengan pokja lelang.
Hal ini diungkapkan Andi Anhar Chalid, ketua dewan pengawas LPJK Kepri.”KD (kemampuan dasar) perusahaan pemenang dibawah standar. Saat ini, perusahaan berupaya melengkapi KD.”kata Andi Anhar Chalid, Selasa (25/09).
Andi Anhar Chalid yang juga ketua Gepeknas Kepri ini menilai pemenang tender yang diumumkan sebanyak dua pemenang membuktikan ada masalah.”Ini aneh dan mencurigakan.”tegasnya.
Pihaknya meminta pihak terkait dan TP4D mengklarifikasi temuan data ganda atas pemenang tender.”Perusahaan pemenang tender itu bermasalah di beberapa daerah, mulai dari Kalimantan, Sumbar hingga Jambi.”terangnya.
Jika pokja masih ngotot dengan membiarkan persoalan persoalan ini, Andi bertekad membawa kasus ini ke jalur hukum.”Kita bawa ke pengadilan bahkan ke KPK agar memonitor dan mengevaluasi proyek ini.”tambahnya.
Andi juga menemukan fakta adanya pertemuan antar pokja dengan dengan calon pemenang.”Padahal itu tidak boleh dan mengindikasikan adanya KKN.”terangnya.
Dilabjutkan Andi Anhar Chalid, pihaknya mendapat sejumlah tekanan jika mengungkap dugaan persekongkolan jahat proyek Gurindam 12 ini.”Saya tidak punya kepentingan dalam proyek ini. Tapi kita dukung proyek ini. Jadi, kedepan, saya berharap proyek ini tidak bermasalah dikemudian hari seperti proyek jembatan I Dompak.”pungkasnya.(irfan)