Aneh, Kejati Kepri Sebut Kasus Korupsi di Anambas Cukup Baik
Terempa, Radar Kepri-Aneh bin ajaib, ditengah “bejibunnya” dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Syafwan A Rahman SH MH yang tak lama lagi pensiun mengklaim di Anambas cukup baik. Mungkinkah hasil temuan BPK sejak 2010 hingga 2013 yang selalu Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tidak pernah disampaikan ke Kejati Kepri ?.
Kajati Kepri berkunjung ke Anambas beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten terutama di daerah kepulauan seperti Kabupaten Anambas dan juga Kabupaten Natuna. Kejati beserta rombongan tiba di Kabupaten Anambas, Selasa (02/09) lalu dan rombongan juga menyempatkan untuk berkunjung di kantor Kejaksaan Negeri Ranai CabangTarempa di dampingi Kajari Natuna, Josia Koni SH dan Kacabjari Erwin Iskandar.
Kejati Kepri Syafwan A Rahman dalam sambutannya menjelaskan.”Jangan bicara dugaan dululah sekarang. Yang jelas, menurut pengamatan saya disini cukup baik.” ungkapnya saat berbincang dengan sejumlah awak media di depan gedung BPMS, Terempa, Rabu (03/09). Namun Syafwan menyebutkan, jika ada data kongkrit yang diberikan, maka pihaknya akan terus menindaklanjuti. Dirinya tidak menginginkan data yang diberikan hanya berbentuk surat kaleng yang tidak tentu juntrungannya.”Kalau data kongrit baru kita berjalan, kita tidak mau menghambat pembangunan di daerah. Kalau data ada, mari tapi kongkrit, jangan main-main. Ini yang payah, selama ini banyak juga surat kalengnnya, sampai pusing saya. Tapi kalau surat kaleng terkait dengan Anambas Alhamdulilah belum ada.”ungkapnya.
Kajati Kepri berpesan agar kedepannya bisa bekerja dengan baik.”Apalagi di era presiden terpilih ini. Beliau sangat konsen kearah pemberantasan koupsi. Apabila ada pejabat di daerah yang macam-macam akan disikat, kalau perlu akan diberhentikan langsung,” tegasnya.
Kajati mungkin hanya menerima laporan Asan Bapak Senang (ABS) karena, selama ini Kabupaten Anambas menjadi lading korupsi. Mulai proyek di Dinas PU, water front city (WFC), proyek jalan Arung Hijau, hingga proyek fisik. Kemudian dinas kesehatan hingga Dispenda, juga diduga menjadi “lading korupsi” sejumlah pejabat. Saat ini saja, tersiar kabar, dinas pertenakan sedang di bidik Kacabjari Terempa terkait proyek pengadaan ternak.
Entah bagaimana caranya Kajati Kepri bisa menyimpulkan korupsi di Anambas sebatas isu, padahal hasil audit BPK Kepri setiap tahunnya hanya mendapat WDP.(yuli)