Andi Anhar Chalid Dukung KPK Usut Proyek Gurindam 12 Senilai Rp 500 Miliar Lebih
Tanjungpinang, Radar Kepri- Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam memenangkan tender proyek jalan lingkar Gurindam 12 di kota Tanjungpinang mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang dihimpun media ini dilapangan, komisi anti rasuah itu sudah beberapa hari di Tanjungpinang yang dikabarkan mendalami dugaan kongkalingkong antar pemenang tender dengan pokja di Dinas PUPR Kepri.”Infonya, KPK sudah 3 hari di Tanjungpinang.”tulis sumber radarkepri.com.
Menyikapi informasi ini, Andi Anhar Chalid, ketua Gapeknas Kepri menyatakan sangat mendukung dan bersedia membeberkan “mafia” proyek Gurindam 12 yang menyedot Rp 500 Miliar lebih APBD Kepri ini.”Kalau dibutuhkan KPK, saya siap membeberkan dugaan kecurangan proyek tersebut ke KPK.”kata Andi Anhar Chalid saat dikonfirmasi radarkepri.com, Kamis (04/10) sore.
Selain siap memberikan keterangan tentang pihak-pihak yang diduga terlibat kongkalingkong, Andi Anhar Chalid juga siap memberikan data dugaan kecurangan Pokja dalam memenangkan perusahaan bermalasah dalam memenangkan tender itu.”Kapan saja, saat negara ini memerlukan. Saya siap ungkapkan.”tegasnya.
Sementara itu, Abu Bakar, Kadis PUPR Kepri selaku pengguna anggaran (PA) dikonfirmasi media ini melalui SMS ke ponselnya belum menjawab. KPK juga belum memberikan informasi resmi terkait hal diatas.(irfan)