; charset=UTF-8" /> AJI Batam-Tanjungpinang Sepakat Somasi Disdik Kepri - | ';

| | 1,296 kali dibaca

AJI Batam-Tanjungpinang Sepakat Somasi Disdik Kepri

Foto bersama peserta workshop jurnalistik dengan panitia dan Kabid Dikmenti Kepri, M Dali.

Foto bersama peserta workshop jurnalistik dengan panitia dan Kabid Dikmenti Kepri, M Dali.

Tanjungpinang. Radar Kepri-Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Batam-Tanjungpinang sepakat mensomasi dinas pendidikan provinsi Kepulauan Riau.

Karena panitia kegiatan workshop jurnalis memakai logo atau lambang AJI organisasi profesi jurnalis yang ada di Indonesia di pakai atau di gunakan saat kegiatan dipasang di spanduk beberapa titik kota Tanjungpinang maupun lokasi acara tanpa izin resmi baik lisan maupun tertulis.

Akibat penggunaan logo atau lambang secara ilegal tersebut AJI Satu satunya organisasi Jurnalis di Indonesia yang juga tergabung dalam internasional federasi jurnalis di bawah naungan ILO atau Internasional Labor Organisation Badan PBB yang menaungi Masala buruh keberatan dan kecewa. Karena terkesan AJi dimanfaatkan panitia khususnya dinas pendidikan.

Pengajuan surat somasi secara resmi yang di lakukan AJI setelah mengadakan rapat koordinasi pengurus dan anggota, Senin (28/12) malam kaator Secretariat sementara di Tanjungpinang. Menyimpulkan AJI wajib melayangkan somasi kepada dinas pendidikan khususnya panitia workshop jurnalis yang di selenggarakan tgl 25 – 27 November lalu di hotel Aston Tanjungpinang.

Somasi di berikan dengan tenggang waktu tiga hari di sertai permohonan ma’af dan berjanji tidak akan mengulanginya di kemudian hari. Jika somasi tersebut tidalkdi laksanakan AJI akan menempuh jalur lain sesuai aturan yang berlaku.

Beberapa Alasan somasi yang did layangkan AJI berdasarkan Ad/Art AJI undang organisasi dan peraturan organisasi dan hail rapat AJI Batam – Tanjungpinang,surat Somalia juga di tembuskan kepada gubernur Kepri Nurdin Basirun dan AJI Pusat di Jakarta. (isza )

Ditulis Oleh Pada Sel 29 Nov 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek