; charset=UTF-8" /> Ada Tumpukan Kayu Ilegal di Puskesmas Tanjung Bungsu - | ';
'
'
| | 1,081 kali dibaca

Ada Tumpukan Kayu Ilegal di Puskesmas Tanjung Bungsu

Kayu ilegal

Inilah tumpukan kayu yang ditebang secara ilegal di desa Tanjung Bungsu, Lingga Utara.

Lingga, Radar Kepri-Maraknya aksi penebangan kayu secara liar alias ilegal loging di desa Tanjung Bungsu, kecamatan Lingga Utara ternyata bukan isapan jempol belaka. Penelusuran media ini di desa Tanjung Bungsu, Jum’at (20/03), di jumpai beberapa tumpukan kayu olahan dan lori sedang mengangkut kayu dari jalan Tanjung Bungsu untuk dimuatkan ke kapal.

Menurut sumber media ini, kayu-kayu tersebut akan di bawa ke luar Lingga, salah satu tumpukan kayu dan di letakkan di Puskesmas Pembantu desa Tanjung Bungsu kecamatan Lingga Utara, ditaksir sekitar 7 ton kubik kayu, terdiri dari kayu kapur dan mentangor dan jenis lainnya. Menurut sumber, kayu-kayu dari Tanjung Bungsu biasanya di bawa ke Batam dan Tanjungpinang.

Sementara itu pemilik berasal dari masyarakat setempat dan dari desa sekitar. Menurutnya pemain kayu diduga di bekingi oknum aparat, sehingga sudah cukup lama menggeluti bisnis ilegal loging tersebut tak tersentuh.

Ironoisnya, letak desa Tanjung Bungsu tak jauh dengan Polsek Pancur, namun sejauh ini belum terlihat tindakan penegakan hokum aparat terkait. Apalagi jarak dari desa Tanjung Bungsu ke Polsek Pancur hanya sekitar 10 menit dengan menggunakan speed boat.

Sementara itu, kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Efendri Alie di informasikan atas temuan di lapangan media ini, terkait adanya tumpukan kayu-kayu yang di duga hasil tindakan ilegal logging dari penjarahan hutan dan berada desa Tanjung Bungsu berjanji akan menurunkan anggotanya.(amin)

Ditulis Oleh Pada Sab 21 Mar 2015. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek