Ada Dugaan Korupsi Dana Desa di Lingga, APH Kemana ?
Lingga, Radar Kepri-Terkait dengan dugaan penyalahgunaan, anggara Ketahanan Pangan, di sejumlah Dèsa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Aparat penegak hukum (APH) yakni kepolisian dan Kejaksaan di Lingga terkesan “membiarkan”.
Buktinya, upaya konfirmasi dengan Polres Lingga melalui Kasat Reskrim elum direspon begitu juga dengan bidang Pidana khusu Kejari Lingga.
Padahal Kedua Institusi Polisi dan Kejaksaan merupakan garda terdepan untuk penegakan hukum terutam , khususnya menyangkut kerugian negara di Kabupaten Lingga, Prov Kepri.
Namun hingga saat ini, belum ada informasi tindakan hukum untuk memproses kasus dugaan penyalahgunaan Dana Dèsa (DD) disejumlah Desa Di Kabupaten Lingga.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris dikonfirmasi Radar Kepri.com terkait dengan hal tersebut, melalui Ponselnya Jum’at (2/8) belum ada respon yang serius.
Begitu juga dengan Kejari Lingga melalui Kasi Pidana Khusus, Senopati SH belum membalas konfirmasi yang dilayangkan Radar Kepri.com.
Padahal ada indikasi beberapa Dèsa menyalahi dan mengalihkan anggaran Ketahanan Pangan untuk pembangunan jalan.Numun APH tersebut belum melakukan aksi penyelidikan dalam dugaan penyalah gunaan Dana Desa.
Terkait dengan hal d atas, Polisian Daerah (Polda) Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepri diminta mengawasi kinerja jajarannya. Atau kalau ada Kendala, proses hukumnya di ambil alih oleh Kejati dan Polda Kepri tentang dugaan korupsi Dana Dèsa di Kabupaten Lingga (Aliasar)