Abang Almarhum Supartini Berikan Keterangan Dengan Suara Serak
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Nasrun hadirkan 5 orang saksi di PN Tanjungpinang, Rabu (28/11).
Lima saksi itu adalah Adelia, Erlin,Suprapno (46) Sukoi dan Agus Widodo (33). Dua nama terakhir adalah anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang. Sedangkan 3 nama lainnya adalah kerabat korban.
Suasana sudah terasa memanas sebelum sidang digelar. Para keluarga korban melontarkan caci maki pada Nasrun yang dikawal ketat sejumlah petugas Polres Tanjungpinang bersenjata lengkap.”Hoi..Nasrun..Kau punya anak perempuan. Biadab kau. Tak takut kau karma menimpa keluarga kau. Tak punya rasa kemanusian.”ucap seorang kerabat korban yang mencoba mendekati Nasrun.
Dari 5 saksi, 1 saksi masih dibawah umur (Adelia), karena itu permintaan keterangan secara terpisah dengan 4 saksi lain.
Saksi Suparno mengaku mendapat kabar pada 15 Juli 2018 sekitar jam 11 00 Wib dan mengetahui yang ditemukan meninggal dunia di Jembatan Wacopek adalah adiknya (Supartini).”Saya hapal, adik saya itu punya tanda lahir berupa tahi lalat dipipinya. Waktu kantong jenazah dibuka saya langsur berdesir dan memastikan jenazah itu adik saya.”terang Suprapno.
Dikatakan saksi Suprapno, pihaknya baru mengetahui penyebab adiknya meninggal karena penganiayaan berat.”Bagian mukanya hancur, pada bagian mata luka parah dan lebam, hancur.”ucap Suprapno dengan suara serak.
Saat ini sidang masih digelar dengan sesi pertanyaan dari ketua majelis hakim, Eduart P Marudut Sihaloho SH MH. Hakim anggota dan jaksa serta pengacara belum mengajukan pertanyaan.
Hakim juga belum mengkonfrontir keterangan saksi-saksi ini ke terdakwa Nasrun.(irfan)