Polisi Diminta Tindak Tegas Tambang Timah Ilegal di Lingga
Tanjungpinang, Radar Kepri- Aparat penegak hukum, mulai inspektur tambang yang dipercayakan Kementrian ESDM di Provinsi Kepri dan polisi menindak tegas maraknya tambang ilegal, khususnya tambang timah di Kabupaten Lingga.
Permintaan ini disampaikan ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Provinsi Kepri, Kennedy Sihombing menyikapi aktifitas tambah di Lingga.”Diperlukan penegakan hukum dan pembinaan bagi pihak yang menambang secara ilegal agar tidak merugikan negara.”ujarnya.
Informasi yang diperolehnya, ada sejumlah titik tambang ilegal di Lingga.”Mulai dari Marok Tua, Batu Berdaun,Kampng Gelam hingga Sebayang dan pulau Sebanka. Ada informasi dilokasi terdapat penambangan yang diduga ilegal.”ucapnya.
Adapun material yang ditambang, masih menurut Kennedy Sihombing.”Pasir timah, pasir darat dan pasir kuarsa serta bauksit. Negara diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah setiap bulan. Terutama dari tambang timah karena nilai jualnya tinggi.”terangnya.
Kerusakan lingkungan akibat galian tambang ini sangat mengkuatirkan karena tidak disertai reklamasi. Usai ditambang, ditinggalkan begitu saja.(Irfan)